{"id":99482,"date":"2025-05-07T15:21:02","date_gmt":"2025-05-07T07:21:02","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=99482"},"modified":"2025-05-07T15:21:02","modified_gmt":"2025-05-07T07:21:02","slug":"kapuas-darurat-obat-keras-ilegal","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/kapuas-darurat-obat-keras-ilegal\/","title":{"rendered":"Kapuas Darurat Obat Keras Ilegal"},"content":{"rendered":"<p class=\"\" style=\"text-align: justify;\" data-start=\"0\" data-end=\"375\"><strong>KAPUAS \u2013<\/strong> Peredaran obat-obatan keras tanpa izin di Kabupaten Kapuas semakin menjadi perhatian serius. Ketua Lembaga Bantuan Kesehatan Negara Semesta (LBKNs) Kabupaten Kapuas, Gatner Eka Tarung, menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran obat-obatan tersebut. Gatner mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan terukur dalam menanggulangi masalah ini.<\/p>\n<p class=\"\" style=\"text-align: justify;\" data-start=\"377\" data-end=\"585\">\u201cTransaksi obat-obatan keras di daerah ini sudah seperti jualan kacang, bebas dan tanpa kendali. Ini sangat membahayakan masyarakat, terutama generasi muda,\u201d ujar Gatner saat ditemui pada Senin (5 Mei 2025).<\/p>\n<p class=\"\" style=\"text-align: justify;\" data-start=\"587\" data-end=\"866\">Ia menambahkan bahwa peredaran obat-obatan tanpa resep dokter, seperti tramadol dan sejenisnya, dapat menimbulkan ketergantungan dan berdampak buruk bagi kesehatan dalam jangka panjang. Hal ini, menurut Gatner, sangat meresahkan dan membutuhkan perhatian khusus dari semua pihak.<\/p>\n<p class=\"\" style=\"text-align: justify;\" data-start=\"868\" data-end=\"1403\">Gatner juga menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh pihak kepolisian, khususnya Satresnarkoba Polres Kapuas, yang belakangan ini gencar melakukan operasi terhadap pengedar narkotika jenis sabu. Namun, ia menyayangkan bahwa peredaran obat-obatan keras belum mendapat perhatian yang sama. \u201cKami mendukung penuh operasi terhadap narkotika, namun peredaran obat keras yang beredar bebas di pasaran juga perlu ditindak tegas. Kami juga mempertanyakan peran BPOM yang seharusnya lebih aktif dalam pengawasan,\u201d jelas Gatner.<\/p>\n<p class=\"\" style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1405\" data-end=\"1674\">Lebih lanjut, Gatner mendorong agar penindakan tidak hanya menyasar para pengedar, tetapi juga pengecer dan pihak yang menyuplai barang tersebut. Menurutnya, penanganan yang menyeluruh dan komprehensif sangat penting agar peredaran obat keras ilegal bisa diminimalisir.<\/p>\n<p class=\"\" style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1676\" data-end=\"1975\">Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menanggulangi masalah ini. \u201cKeterlibatan masyarakat sangat penting. Jangan takut untuk melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat tanpa izin. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,\u201d ajak Gatner.<\/p>\n<p class=\"\" style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1977\" data-end=\"2141\">Penanganan peredaran obat keras ilegal ini diharapkan bisa menjadi prioritas bersama, agar Kabupaten Kapuas tetap menjadi wilayah yang aman dan sehat bagi warganya.[]\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1977\" data-end=\"2141\">Redaksi12<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KAPUAS \u2013 Peredaran obat-obatan keras tanpa izin di Kabupaten Kapuas semakin menjadi perhatian serius. Ketua Lembaga Bantuan Kesehatan Negara Semesta (LBKNs) Kabupaten Kapuas, Gatner Eka Tarung, menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran obat-obatan tersebut. Gatner mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan terukur dalam menanggulangi masalah ini. \u201cTransaksi obat-obatan keras di daerah ini sudah seperti &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":61,"featured_media":99486,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2259,9195],"tags":[],"class_list":["post-99482","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-tengah","category-kapuas"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/99482","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/61"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=99482"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/99482\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":99488,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/99482\/revisions\/99488"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/99486"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=99482"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=99482"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=99482"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}