MEMPAWAH-Sidang lanjutan dugaan penyerobotan tanah di Pengadilan Negeri (PN) Mempawah, Senin (22/11) pelan-pelan mulai terungkap. Penasehat hukum terlapor Masani, SH yang membacakan Duplik setebal 12 halaman mematahkan Replik yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah pada sidang sebelumnya. Dalam sidang yang berdurasi kurang lebih 3 jam tersebut, terkuak memang tanah pelapor Dra. Siti Hartati Murdaya bukan berada ... Read More »
Terungkap, Tanah Siti Hartati Murdaya Di Parit Seribu, Bukan di Sungai Seribu
MEMPAWAH-Sidang lanjutan dugaan penyerobotan tanah di Pengadilan Negeri (PN) Mempawah, Senin (22/11) pelan-pelan mulai terungkap. Penasehat hukum terlapor Masani, SH yang membacakan Duplik setebal 12 halaman mematahkan Replik yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah pada sidang sebelumnya. Dalam sidang yang berdurasi kurang lebih 3 jam tersebut, terkuak memang tanah pelapor Dra. Siti Hartati Murdaya bukan berada ... Read More »
Hasanudin:”Tidak Diatur Dalam KUHAP Hakim Datangi saksi……….”
MEMPAWAH-Pengakuan salah seorang saksi Aliyah (30 tahun) warga Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya dalam kasus dugaan penyerobotan tanah yang terletak di Jalan A.Yani 2 cukup mengejutkan para pihak. Pasalnya saksi Aliyah pernah didatangi oleh dua orang yang menanyakan tentang status tanah yang kini menjadi sengketa. “Ada dua orang pak, yang satu laki-laki dan satunya perempuan datang ... Read More »
Masani Sebut Replik JPU Kejari Mempawah Tidak Komprehensif
MEMPAWAH-Sidang perkara pidana di Pengadilan Negeri (PN) Mempawah atas dugaan pasal 385 ayat (4) KUHP antara H.Abdul Karim, SH melawan Dra. Siti Hartati Murdaya, Senin (29/10) memasuki jawaban atau replik JPU Eddy Sinaga, SH dari Kejari Mempawah atas nota pembelaan (pledoi). Sidang yang dipimpin majelis hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Mempawah, Rini Masyithah, SH, M.Kn (Ketua), Anwar W.M Sagala, SH ... Read More »
Ini Perkembangan Dugaan Penipuan Oleh Oknum Anggota DPRD Kalbar
PONTIANANAK-Setelah dilaporkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat pada 13 November 2017 silam tentang dugaan penipuan dan penggelapan pasal 378 dan 362 KUHP yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kalbar dari Partai Hanura, saat ini perkembangannya masih dalam tahap penyelidikan. Hal tersebut dikatakan Rahmat Noor, SH penasehat hukum korban Agus Sepanus, bahwa berdasarkan surat pemberitahuan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum ... Read More »