Pemkab Kutim melanjutkan 13 paket pembangunan jalan melalui skema tahun jamak untuk memperkuat konektivitas wilayah dan menargetkan kemantapan jalan mencapai 50–60 persen dalam tiga tahun.
KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melanjutkan pembangunan 13 paket infrastruktur jalan melalui skema tahun jamak (multiyears/MY) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat konektivitas wilayah, membuka akses desa yang belum terhubung secara optimal, serta meningkatkan tingkat kemantapan jalan hingga 50–60 persen dalam tiga tahun ke depan.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pembangunan jalan tetap menjadi salah satu prioritas dalam skema MY karena konektivitas antarwilayah di Kutim masih belum sepenuhnya memadai.
“Masih ada beberapa, karena memang MY itu di antaranya untuk jalan memang yang kita butuhkan. Konektivitas jalan kita kan masih belum matang ini,” ujar Ardiansyah Sulaiman usai rapat paripurna kesepakatan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Rabu malam (30/09/2026).
Menurut Ardiansyah, pembangunan melalui skema tahun jamak dibutuhkan untuk menjangkau wilayah yang hingga kini belum tersambung secara optimal melalui akses darat. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan pemerintah daerah dalam meningkatkan pemerataan pembangunan dan mobilitas masyarakat.
Ia menyebut sejumlah kawasan yang masih membutuhkan peningkatan konektivitas, antara lain Sandaran, Muara Bengkal, hingga Mulungan.
“Sandaran, belum sampai ke desa Sandaran ujung sana. Masuk MY, kemudian Muara Bengkal. Belum masuk ke ujung desa sampai ke Mulungan, belum masuk. Jadi ini masih banyak lagi,” jelasnya.
Sebanyak 13 paket pembangunan jalan melalui skema MY saat ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kutim memperluas jaringan jalan daerah. Infrastruktur tersebut diharapkan secara bertahap meningkatkan tingkat kemantapan jalan sekaligus mempermudah pergerakan masyarakat antardesa dan antarkecamatan.
Ardiansyah berharap pelaksanaan pembangunan dalam beberapa tahun ke depan mampu mendongkrak persentase kemantapan jalan di Kutim menjadi sedikitnya 50 persen hingga 60 persen.
“Makanya saya berpikir mudah-mudahan dalam 3 tahun ke depan ini paling tidak mantap jalan kita itu bisa naik ke 50 persen atau 60 persen, itu sudah cukup,” tegas Ardiansyah.
Peningkatan konektivitas dinilai penting terutama bagi masyarakat di wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses darat. Jalan yang lebih baik diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas warga, tetapi juga mendukung distribusi barang, pelayanan pemerintahan, serta aktivitas ekonomi di kawasan pedalaman.
Pemkab Kutim bersama DPRD Kutim akan mengawal pelaksanaan paket pembangunan tersebut agar dapat diselesaikan sesuai tahapan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Kelanjutan pembangunan jalan melalui skema MY diharapkan secara bertahap mengurangi keterisolasian wilayah sekaligus memperkuat konektivitas antarkawasan di Kutim. [] (ADV)
Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan