Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendesak kepolisian mengungkap pelaku dan motif penyerangan terhadap Koordinator Sosial Politik BEM UI Hafidz Hernanda yang dipukuli, diancam dibunuh, dan dirampas telepon selulernya di Tebet, Jakarta Selatan.
JAKARTA – Ancaman pembunuhan dan dugaan perampasan telepon seluler terhadap Koordinator Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Hafidz Hernanda alias Bapis, menjadi sorotan setelah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nasir Djamil mendesak kepolisian segera mengungkap pelaku serta motif penyerangan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Nasir menilai, pengungkapan kasus tersebut penting untuk memastikan latar belakang kekerasan yang dialami mahasiswa itu sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat. Ia meminta kepolisian menelusuri kemungkinan adanya motif lain di balik kejadian tersebut.
“Penyerangan secara fisik kepada mahasiswa adalah bentuk teror yang nyata dan harus diungkap agar motif pemukulan itu dapat diketahui,” ujar Nasir dalam keterangannya, Selasa (06/10/2026), sebagaimana diberitakan Kompas, Selasa, (06/10/2026).
“Apapun alasannya, penyerangan dan pemukulan terhadap mahasiswa tidak dibenarkan dan pelakunya layak mendapat hukuman,” sambungnya menegaskan.
Menurut Nasir, penyelidikan perlu diarahkan untuk memastikan apakah penyerangan tersebut merupakan tindak kriminal biasa atau berkaitan dengan latar belakang lain. Ia juga berharap kepolisian dapat menemukan petunjuk yang membantu mengidentifikasi pelaku.
“Kami yakin polisi akan menemukan pelakunya. Semoga di lokasi kejadian terdapat kamera pengawas (CCTV) sehingga bisa menjadi petunjuk bagi polisi untuk menemukan pelaku,” ujar Nasir.
Peristiwa yang menjadi perhatian tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (04/10/2026) sekitar pukul 23.50 WIB di kawasan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan. Saat itu, Hafidz sedang mengendarai sepeda motor ketika seseorang yang tidak dikenal diduga menyerangnya.
Berdasarkan kronologi yang diberitakan sebelumnya, pelaku menendang Hafidz hingga terjatuh, kemudian memukulinya. Pelaku juga disebut mengancam akan membunuh korban sebelum merampas telepon selulernya.
Sekitar 15 menit setelah kejadian, fitur pelacakan lokasi Find My pada telepon seluler tersebut diketahui telah dinonaktifkan. Informasi ini menjadi salah satu bagian dari kronologi yang dapat ditelusuri lebih lanjut untuk membantu mengungkap peristiwa tersebut.
Pihak UI sebelumnya membenarkan kejadian yang menimpa Hafidz. Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menyampaikan keprihatinan atas kekerasan yang dialami mahasiswa tersebut.
“UI prihatin atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan, termasuk terhadap mahasiswa UI,” ujar Erwin dalam keterangan resminya, Senin (05/10/2026).
Desakan agar kasus tersebut diusut tuntas menempatkan pengungkapan identitas pelaku dan motif penyerangan sebagai hal penting. Penyelidikan yang didukung bukti serta keterangan saksi diharapkan dapat memperjelas rangkaian kejadian dan memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan