BSSN menyebut data pribadi yang diduga milik Menkomdigi Meutya Hafid kemungkinan merupakan gabungan data lama yang kembali dikompilasi dan diedarkan, tetapi penelusuran tetap dilakukan untuk mengungkap sumber serta pola penyebarannya.
JAKARTA – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menelusuri peredaran data pribadi yang disebut-sebut milik Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, setelah analisis awal menunjukkan informasi tersebut diduga bukan berasal dari kebocoran baru, melainkan gabungan data lama yang kembali dikompilasi dan diedarkan.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, mengatakan penelusuran dilakukan untuk mengetahui sumber serta sarana yang digunakan dalam penyebaran data tersebut. BSSN juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) serta aparat penegak hukum.
“Data yang pernah bocor tetap bisa disalahgunakan bila diperjualbelikan kembali. Karena itu penelusuran dan penindakan tetap berjalan,” kata Sulistyo dalam keterangannya, Selasa (06/10/2026), sebagaimana diberitakan Kompas, Selasa, (06/10/2026).
Menurut Sulistyo, hasil analisis awal menunjukkan data pribadi yang belakangan beredar bukan merupakan peristiwa kebocoran baru. Informasi tersebut diduga merupakan gabungan data yang sebelumnya telah tersedia secara terbuka dengan data yang berasal dari sejumlah insiden kebocoran pada masa lalu.
Data yang telah dikumpulkan tersebut kemudian diedarkan kembali melalui sejumlah sarana di internet. Kondisi itu tetap menjadi perhatian BSSN karena data lama yang kembali diperdagangkan dapat menimbulkan risiko penyalahgunaan terhadap pemilik informasi.
“Kami sepandangan dengan Kemkomdigi. Meskipun ini data lama, kami tidak menganggapnya sepele,” tegasnya.
BSSN juga meminta masyarakat tidak memperpanjang penyebaran informasi tersebut dengan membagikan tangkapan layar, unggahan, ataupun potongan data pribadi milik siapa pun, termasuk pejabat publik.
“Setiap kali kita membagikannya ulang, kita ikut memperpanjang risikonya. Mari kita jaga ruang digital bersama dengan tidak ikut memviralkan,” ujar Sulistyo yang juga menjabat ketua Government Computer Security Incident Response Team (Gov CISRT) sektor pemerintah.
Untuk mengurangi risiko penyalahgunaan data, masyarakat diminta memperkuat keamanan akun dengan mengganti kata sandi, terutama apabila kata sandi yang sama telah digunakan dalam waktu lama atau dipakai pada sejumlah layanan.
BSSN menyarankan setiap akun menggunakan kata sandi berbeda dan memanfaatkan password manager. Masyarakat juga diminta mengaktifkan autentikasi multifaktor (MFA) pada surat elektronik, media sosial, serta layanan keuangan.
Selain itu, masyarakat perlu mewaspadai telepon, pesan, atau tautan yang mengatasnamakan instansi tertentu dan meminta kode one-time password (OTP) maupun data pribadi.
Sulistyo juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan layanan atau bot yang menawarkan layanan “cek data” ataupun jual beli data pribadi. Data pribadi juga tidak disarankan untuk diunggah ke media sosial.
“Kebiasaan sederhana dalam mengganti kata sandi, mengaktifkan verifikasi dua langkah dan tidak mengunggah data pribadi menjadi benteng pertama yang sangat berarti,” ucapnya.
Isu tersebut sebelumnya mencuat setelah pakar keamanan siber dan konten kreator Mr Bert mengungkap dugaan adanya transaksi data pribadi di internet melalui akun pribadinya. Ia mengklaim menemukan foto kartu tanda penduduk (KTP), data keluarga, hingga kata sandi sejumlah akun media sosial yang disebut berkaitan dengan Meutya.
Mr Bert menyebut data tersebut ditawarkan melalui kanal jual beli data, termasuk Telegram, dengan harga sekitar Rp2.000. Ia mengatakan informasi itu diungkap untuk mendorong pemerintah memperkuat penanganan kebocoran data, bukan untuk mempermalukan Meutya.
Temuan awal BSSN mengenai karakter data yang beredar menjadi dasar penelusuran lebih lanjut untuk memastikan asal-usul informasi, pola penyebaran, serta potensi penyalahgunaannya. Masyarakat diharapkan tidak ikut menjadi bagian dari rantai penyebaran agar risiko terhadap pemilik data tidak semakin meluas. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan