Pemprov Kaltara mempercepat penerapan manajemen talenta untuk memetakan kompetensi dan potensi ASN sekaligus menciptakan pengembangan karier yang lebih transparan dan berbasis sistem merit.
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pembenahan pola pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui manajemen talenta agar penempatan dan mobilitas pegawai semakin terbuka, terukur, serta berbasis kompetensi dan kinerja.
Upaya tersebut diperkuat melalui Sosialisasi Percepatan Implementasi Manajemen Talenta di Lingkungan Pemprov Kaltara yang berlangsung di Aula Gedung Gubernur Kaltara Lantai 1, Rabu (07/10/2026). Forum itu diikuti para pimpinan perangkat daerah sebagai bagian dari upaya mempercepat penerapan sistem merit dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltara Denny Harianto mengatakan, manajemen talenta harus diarahkan untuk memastikan pengembangan karier ASN tidak berlangsung secara serampangan, tetapi berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi masing-masing pegawai.
“Saya memandang sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemprov Kaltara,” ujar Denny, sebagaimana diberitakan Dkisp, Rabu, (07/10/2026).
Menurut Denny, penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan profesionalisme ASN sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan. Karena itu, hasil pemetaan terhadap pegawai perlu ditindaklanjuti dalam pengembangan karier maupun kebutuhan organisasi.
Ia menegaskan penerapan kebijakan tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara. Seluruh pimpinan perangkat daerah dinilai memiliki peran dalam memastikan sistem tersebut berjalan di lingkungan kerja masing-masing.
“Satu hal yang ingin saya tekankan kepada seluruh kepala Perangkat Daerah yang hadir, yaitu penerapan manajemen talenta ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tugas pokok BKD semata,” tegasnya.
Untuk mendukung penerapannya, pimpinan perangkat daerah diminta aktif dalam pemutakhiran data ASN, pengembangan talenta, serta menindaklanjuti hasil pemetaan berdasarkan kebutuhan organisasi. Langkah tersebut diharapkan menghasilkan basis data yang dapat digunakan dalam menentukan pengembangan dan mobilitas karier pegawai.
Selain itu, sosialisasi diarahkan untuk memperkuat pemahaman teknis mengenai pembentukan talent pool serta penggunaan platform digital untuk menyampaikan informasi mengenai jabatan yang tersedia. Sistem tersebut diharapkan membuka akses informasi karier secara lebih transparan dan akuntabel bagi ASN.
Denny menilai penerapan manajemen talenta yang konsisten pada akhirnya harus berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan ASN yang lebih tepat berdasarkan kemampuan dan potensi diharapkan mendorong lahirnya aparatur yang memiliki kemampuan, motivasi, inisiatif, dan kinerja unggul.
“Dengan sistem manajemen talenta yang baik, kita optimis kualitas pelayanan publik akan meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin kuat. Kita ingin mencetak ASN dengan skill dan motivasi yang tinggi, penuh inisiatif, terus memperbaiki diri, dan senantiasa berkinerja unggul,” pungkasnya.
Pemprov Kaltara berharap percepatan manajemen talenta tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi berlanjut menjadi mekanisme pengelolaan ASN yang diterapkan secara konsisten di seluruh perangkat daerah. Dengan demikian, kebutuhan organisasi dan potensi pegawai dapat dipertemukan secara lebih tepat untuk mendukung pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan