Bahlil Lahadalia mengaku turut menjadi korban penyadapan, membantah tudingan keterlibatannya, dan meminta aparat kepolisian mengusut perkara tersebut secara transparan.
MALUKU – Ketua Umum (Ketum) Partai Golongan Karya (Golkar) Bahlil Lahadalia mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan penyadapan yang belakangan menyeret sejumlah nama pejabat dan tokoh politik. Ia juga meminta pihak yang menuding dirinya terlibat dalam perkara tersebut segera memberikan klarifikasi dan membuktikan tuduhannya.
Desakan itu disampaikan Bahlil saat berpidato dalam pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Maluku, Sabtu (07/11/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku turut menjadi korban penyadapan dan membantah terlibat dalam dugaan aksi penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
“Tidak hanya kepala negara yang disadap, saya pun disadap soalnya. Awak pun jadi disadap dan saya takut juga itu barang disadap. Karena telepon saya itu kan kelakuan siang dan malam kan ketahuan semua di situ kan? Yang saya takut itu bukan di telepon siangnya, malamnya itu saya takut gitu,” kata Bahlil.
Ia juga membantah informasi yang menyebut dirinya mengikuti rapat bersama pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyadapan sebelum sejumlah jenderal ditangkap. Bahlil menegaskan tidak pernah menghadiri rapat sebagaimana tudingan yang beredar.
“Kalau memang ada rapat itu siapa aja, dibuka aja. Karena saya merasa tidak pernah melakukan itu,” ucapnya.
Bahlil menilai penyebaran informasi yang mengaitkan dirinya dengan perkara tersebut telah memanfaatkan kebebasan demokrasi secara berlebihan. Karena itu, ia meminta pihak yang menyebarkan tudingan tersebut tidak berhenti pada penyebaran isu, tetapi juga menyampaikan klarifikasi dan bukti.
“Segera klarifikasi itu Dan buktikan, saya minta kepada pihak aparat keamanan, pihak kepolisian untuk diusut tuntas, dibuka aja,” ujar dia.
Bahlil turut menyatakan Partai Golkar mendukung aparat penegak hukum untuk menuntaskan persoalan penyadapan tersebut. Ia berharap proses penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh agar berbagai informasi yang berkembang di masyarakat dapat diperjelas.
Dugaan penyadapan ini mencuat setelah muncul informasi mengenai penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Sabtu (07/11/2026), berdasarkan keterangan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), perkara tersebut diduga melibatkan mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah petinggi Polri. Mabes Polri disebut telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Listyo Sigit.
Munculnya bantahan dan desakan dari Bahlil menambah sorotan terhadap penanganan perkara tersebut. Pengusutan yang transparan dan berdasarkan bukti diharapkan dapat mengungkap fakta, memastikan pertanggungjawaban pihak yang terbukti terlibat, serta mencegah berkembangnya tudingan yang belum terverifikasi di ruang publik. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan