Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mendorong kajian akademis pengembangan kratom bersama perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan kebijakan, perlindungan potensi daerah, dan peningkatan kesejahteraan petani.
KUTAI KARTANEGARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mendorong pengembangan tanaman kratom atau kedamba sebagai komoditas pertanian bernilai ekonomi. Pengembangan tanaman yang dikenal masyarakat di wilayah hulu Kukar tersebut dinilai memerlukan kajian akademis untuk memastikan pengelolaannya memberikan manfaat bagi petani sekaligus melindungi potensi daerah.
Ahmad Yani mengatakan, kajian akademis diperlukan untuk merumuskan strategi pengembangan kratom secara terarah, mulai dari budi daya, pemeliharaan, pengolahan hasil panen, hingga peluang pemasarannya. Keterlibatan perguruan tinggi dinilai penting untuk memberikan pendampingan dan rekomendasi berbasis penelitian.
Menurutnya, kerja sama DPRD Kukar dengan sejumlah perguruan tinggi, termasuk Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda dan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), dapat menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi potensi ekonomi kratom sekaligus menentukan pola pengelolaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Petani kita perlu didorong untuk menanam, mengelola, dan memelihara tanaman kratom. Kita berharap pihak kampus bisa membantu mengkaji bagaimana tanaman ini dapat dibudidayakan, dikembangkan, dan dikelola,” ujarnya saat ditemui di Tenggarong, Sabtu (07/11/2026).
Ahmad Yani menjelaskan, hasil kajian tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan DPRD Kukar dalam merumuskan kebijakan pengembangan komoditas pertanian, termasuk mengkaji kemungkinan penyusunan peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan kratom.
Selain aspek budi daya dan pengembangan ekonomi, ia menyoroti pentingnya perlindungan terhadap potensi komoditas lokal. Perlindungan tersebut dapat dikaji melalui instrumen kekayaan intelektual (KI) maupun bentuk pengakuan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jangan sampai ketika komoditas ini berkembang dan maju, justru orang lain yang mengklaim. Padahal, kita ingin potensi tersebut bisa memberikan manfaat bagi daerah,” tegasnya.
Menurut Ahmad Yani, perlindungan terhadap potensi daerah perlu dipertimbangkan sejak tahap awal pengembangan agar manfaat ekonomi dari komoditas tersebut dapat dirasakan masyarakat, khususnya petani yang membudidayakannya.
Ia menambahkan, kratom berpotensi menjadi salah satu alternatif diversifikasi komoditas pertanian di Kukar. Meski demikian, penetapannya sebagai komoditas unggulan maupun kemungkinan pengaturan melalui perda harus didasarkan pada hasil kajian yang komprehensif.
DPRD Kukar juga membuka peluang kerja sama dengan perguruan tinggi lainnya, termasuk Universitas Mulawarman (Unmul), untuk memperkuat penelitian dan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan dalam pengembangan komoditas lokal.
Melalui keterlibatan akademisi, DPRD Kukar berharap pengembangan kratom dapat dilakukan secara terencana, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta memberikan peluang peningkatan pendapatan bagi petani. Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi landasan bagi kebijakan daerah yang mampu mengoptimalkan potensi pertanian sekaligus melindungi kepentingan masyarakat. [] (ADV)
Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan