Setelah delapan bulan menjabat sebagai pelaksana tugas, Lukman resmi dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kukar definitif dan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan teknis serta administratif bagi anggota legislatif.
KUTAI KARTANEGARA – Lukman resmi dilantik sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Jumat (06/11/2026). Setelah sekitar delapan bulan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt), Lukman kini memiliki kewenangan sebagai pejabat definitif untuk mengoptimalkan pelayanan teknis dan administratif kepada pimpinan serta anggota DPRD Kukar.
Pelantikan tersebut menjadi momentum bagi Lukman untuk meningkatkan efektivitas pelayanan Sekretariat DPRD Kukar. Sebelumnya, selama menjalankan tugas sebagai Plt, kewenangannya terbatas pada pelaksanaan pekerjaan rutin sehingga belum sepenuhnya leluasa dalam memfasilitasi kebutuhan anggota legislatif.
“Sebagaimana diketahui, Plt memiliki kewenangan yang terbatas dan pada dasarnya menjalankan tugas-tugas rutin. Hal tersebut tentu membatasi ruang gerak saya, terutama dalam memfasilitasi kebutuhan anggota DPRD secara lebih luas,” ujarnya saat ditemui di Tenggarong.
Lukman menjelaskan bahwa Sekretariat DPRD Kukar memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif, terutama melalui penyediaan pelayanan teknis bagi pimpinan dan anggota dewan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Sekretariat DPRD secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD. Sementara itu, secara administratif, Sekretariat DPRD bertanggung jawab kepada bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda).
Dengan status jabatan definitif, Lukman berharap dapat menjalankan tanggung jawabnya secara lebih optimal, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi kebutuhan operasional anggota DPRD Kukar sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menyampaikan komitmen tersebut, Lukman mengapresiasi kepercayaan yang diberikan Bupati Kukar serta dukungan seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD selama masa penugasannya hingga resmi dilantik.
“Alhamdulillah, hari ini saya telah dilantik dan diterima oleh Bapak Bupati. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati, khususnya juga kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD yang selama ini telah memberikan dukungan kepada saya,” katanya.
Menurut Lukman, kepercayaan yang diberikan melalui pengangkatan sebagai Sekretaris DPRD definitif merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan mengutamakan pelayanan kepada seluruh anggota legislatif.
“Mudah-mudahan ke depan, dengan tugas dan tanggung jawab saya sebagai Sekretaris DPRD, saya dapat memberikan pelayanan kepada seluruh anggota DPRD sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
Pengangkatan Lukman sebagai Sekretaris DPRD Kukar definitif diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara sekretariat dan unsur pimpinan serta anggota legislatif, sekaligus meningkatkan efektivitas dukungan administratif dan teknis terhadap pelaksanaan tugas DPRD Kukar. [] (ADV)
Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan