BONTANG – Penurunan kadar oksigen terlarut yang diduga terjadi akibat tingginya pertumbuhan fitoplankton menjadi faktor utama kematian ikan di sejumlah keramba kawasan Selambai dan Tanjung Limau, Kota Bontang. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang menyiapkan kalender musim budidaya sebagai panduan bagi pembudidaya dalam menentukan waktu penebaran benih dan panen.
Kepala Bidang (Kabid) Perikanan DKP3 Bontang, Syamsu Wardi, menjelaskan kesimpulan tersebut diperoleh melalui pengamatan lapangan, pemeriksaan kondisi ikan, pengambilan sampel air, serta wawancara dengan para pembudidaya.
Menurutnya, tingginya pertumbuhan fitoplankton dapat memengaruhi ketersediaan oksigen di perairan. Kondisi tersebut berpotensi semakin buruk pada malam hingga menjelang pagi karena organisme tersebut juga menggunakan oksigen untuk proses respirasi.
“Pada saat dini hari atau subuh, kondisi perairan itu bisa hampir nol oksigennya,” jelasnya.
Kondisi tersebut diperparah oleh minimnya pergerakan arus yang membuat pergantian air tidak berlangsung optimal. Akibatnya, pasokan oksigen bagi ikan berkurang dan meningkatkan risiko kematian, terutama di keramba yang terdampak.
Syamsu mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan kematian ikan terkonsentrasi pada dua lokasi keramba, sedangkan keramba lain di kawasan yang sama tidak mengalami kejadian serupa. Perbedaan kondisi tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam analisis DKP3.
Pemeriksaan juga dilakukan dengan melihat kondisi fisik ikan yang mati. Dari pengamatan tersebut, ikan ditemukan dalam keadaan mulut terbuka dengan insang relatif bersih. Petugas tidak menemukan lendir, jamur, maupun indikasi mikroba pada bagian insang yang diperiksa.
“Kesimpulannya, kematian ikan di keramba tersebut karena kondisi lingkungan yang ekstrem,” tegasnya.
Syamsu menjelaskan, pemeriksaan dilakukan setelah pembudidaya menyampaikan laporan kepada DKP3. Meski pengelolaan wilayah laut merupakan kewenangan pemerintah provinsi, DKP3 tetap mengambil langkah pemeriksaan awal karena belum ada pengujian sampel oleh pihak provinsi ketika laporan diterima.
“Sebenarnya laut kewenangan provinsi, tapi karena mereka belum datang melakukan uji sample, akhirnya kami yang melakukan setelah laporan masyarakat,” ujarnya.
Penjelasan tersebut disampaikan Syamsu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan DKP3, sebagaimana diberitakan Radar Bontang, Minggu, (08/11/2026).
Sebagai langkah pencegahan, DKP3 menyarankan pembudidaya segera memanen ikan yang telah mencapai ukuran pasar. Selain itu, kepadatan ikan dalam keramba perlu dikurangi setelah sebagian petak selesai dipanen agar ruang gerak ikan lebih leluasa dan persaingan memperoleh oksigen dapat ditekan.
DKP3 juga berencana menyusun kalender musim budidaya bersama para pembudidaya. Kalender tersebut akan memuat periode yang berpotensi mengalami gangguan lingkungan perairan atau dikenal masyarakat sebagai musim ikan sakit.
Penyusunan kalender akan melibatkan pembudidaya karena pengalaman mereka selama bertahun-tahun dinilai penting untuk mengidentifikasi pola perubahan kondisi perairan. Informasi itu diharapkan menjadi dasar dalam menentukan waktu penebaran benih dan panen.
“Lingkungannya yang bermasalah. Lingkungan itu secara periodik terjadi sesuai musim,” ujarnya.
Melalui langkah tersebut, pembudidaya diharapkan dapat menyesuaikan siklus produksi dengan kondisi perairan sehingga risiko kematian ikan dapat ditekan dan kerugian ekonomi akibat gangguan lingkungan tidak kembali terulang. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan