Pelantikan anggota BPD PAW dari lima desa di Kecamatan Bengalon menjadi momentum penguatan pengawasan pemerintahan desa sekaligus optimalisasi program Rp250 juta per RT untuk mendukung target penurunan kemiskinan Kutim pada 2029.
KUTAI TIMUR – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mengawal pemanfaatan program Rp250 juta per Rukun Tetangga (RT) agar tepat sasaran dan mampu mendukung upaya penurunan angka kemiskinan di daerah.
Pesan tersebut disampaikan Ardiansyah saat melantik anggota BPD Penggantian Antarwaktu (PAW) dari lima desa di Kecamatan Bengalon, Kutim, di Gedung Serbaguna Desa Sepaso Timur, Minggu (27/09/2026).
Anggota BPD PAW yang dilantik berasal dari Desa Sepaso Timur, Desa Sepaso Selatan, Desa Sekerat, Desa Tepian Indah, dan Desa Muara Bengalon. Ardiansyah menekankan bahwa BPD memiliki posisi strategis dalam perencanaan pembangunan, pembahasan anggaran, serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa bersama kepala desa.
“BPD itu non-partisan. Bersama dengan kepala desa ikut membangun desa, merencanakan program desa, membahas anggaran perencanaan pembangunan desa bersama-sama, kemudian selebihnya saudara juga mengawasi jalannya desa,” ujar Ardiansyah.
Menurut Ardiansyah, pelaksanaan fungsi tersebut harus ditopang pemahaman yang memadai terhadap regulasi. Anggota BPD diminta memahami ketentuan mengenai pemerintahan desa, penganggaran, serta mekanisme pengawasan agar setiap keputusan memiliki dasar hukum dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Silakan mulai dari sekarang saudara harus betul-betul memahami aturan terkait bagaimana BPD, bagaimana desa, bagaimana APBD, bagaimana pengawasan desa. Semua harus berdasarkan apa yang saudara lakukan dengan berpatokan pada aturan perundang-undangan,” tegasnya.
Selain penguatan fungsi BPD, Ardiansyah menyoroti pemanfaatan program Rp250 juta per RT sebagai salah satu instrumen untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Anggaran tersebut diharapkan diarahkan pada kebutuhan yang memberikan dampak langsung bagi warga, termasuk peningkatan keterampilan dan pemenuhan fasilitas dasar.
Ia juga mendorong pemanfaatan fasilitas balai latihan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat. Dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi warga, menurut dia, dapat diperkuat melalui akses permodalan dari Dinas Koperasi serta dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Ardiansyah mengaitkan optimalisasi program pembangunan di tingkat RT dan desa dengan target Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk menekan tingkat kemiskinan hingga kisaran 4–5 persen pada 2029.
“Kita berharap Kutai Timur program kemiskinannya pada tahun 2029 memang rencana kita itu turun ya mungkin sampai ke 4 atau 5 persen hari ini masih masuk ke angka 9 persen kalau tidak salah kemiskinan di Kutai Timur,” pungkasnya.
Pelantikan itu turut dihadiri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Arfan, anggota DPRD Kutim Syaiful Bakhry, Camat Bengalon Muhammad Harun Al Rasyid, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh masyarakat, kepala desa, perangkat desa, serta undangan lainnya. Dengan penguatan fungsi pengawasan BPD dan pemanfaatan program pembangunan secara tepat sasaran, pemerintah berharap pembangunan desa dapat semakin efektif sekaligus memberi kontribusi terhadap penurunan kemiskinan di Kutim. [] (ADV)
Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan