Pemkab Mahakam Ulu menargetkan seluruh perangkat daerah menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah pada 2027 setelah jumlah pengguna meningkat dari tujuh OPD pada 2025 menjadi 10 OPD pada 2026.
MAHAKAM ULU – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) menargetkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada 2027, setelah jumlah perangkat daerah yang menerapkan sistem pembayaran tersebut meningkat dari tujuh OPD pada 2025 menjadi 10 OPD pada 2026.
Target itu ditegaskan Bupati Mahulu Angela Idang Belawan dalam High Level Meeting (HLM) Implementasi KKPD di Ballroom Kantor Bupati Mahulu, Rabu (14/10/2026). Perluasan penggunaan KKPD diarahkan untuk memperkuat transparansi, ketertiban, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui transaksi nontunai.
Angela mengatakan penerapan KKPD merupakan bagian dari modernisasi pengelolaan keuangan daerah yang mengikuti perkembangan sistem keuangan digital. Selain mempercepat pembayaran, instrumen tersebut diharapkan memperkuat pengawasan terhadap belanja pemerintah.
“Melalui High Level Meeting ini, saya berharap penerapan transaksi non-tunai melalui KKPD dapat semakin optimal, sehingga penggunaan uang tunai dapat dikurangi serta potensi kendala teknis maupun administratif di lapangan dapat diminimalkan,” demikian disampaikan Bupati dalam sambutannya.
Penerapan KKPD di Mahulu menunjukkan perkembangan dalam dua tahun terakhir. Pada 2025, kartu tersebut telah digunakan oleh tujuh perangkat daerah, termasuk Sekretariat Kabupaten. Jumlahnya bertambah menjadi 10 perangkat daerah pada 2026.
Peningkatan itu menjadi dasar bagi Pemkab Mahulu untuk memperluas implementasi KKPD ke seluruh perangkat daerah pada tahun berikutnya. Untuk mencapai sasaran tersebut, setiap perangkat daerah diminta memahami mekanisme penggunaan kartu, memperkuat koordinasi dengan pengelola keuangan, serta memastikan transaksi sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Angela menjelaskan, KKPD dapat dimanfaatkan untuk membayar berbagai kebutuhan operasional pemerintah, seperti alat tulis kantor, token listrik, air, internet, serta perjalanan dinas sesuai ketentuan yang berlaku.
Penggunaan kartu tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan pelaksanaan transaksi menggunakan KKPD dalam belanja pemerintah daerah.
Dalam kegiatan itu, Angela turut menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-61 kepada Bankaltimtara. Ia berharap bank tersebut terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat dukungan terhadap pembangunan serta pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Ia juga mengharapkan kerja sama antara Bankaltimtara dan Pemkab Mahulu semakin kuat, terutama dalam mendukung digitalisasi transaksi dan modernisasi pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahulu Lasah Higang menjelaskan bahwa HLM diselenggarakan untuk menyamakan pemahaman para pemangku kebijakan mengenai aturan dan mekanisme penggunaan KKPD.
Menurut Lasah, forum tersebut juga bertujuan membangun komitmen bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan perangkat daerah, sekaligus mencari solusi atas kendala teknis maupun regulasi yang muncul dalam penerapan sistem pembayaran tersebut.
Materi pembahasan mencakup kebijakan dan regulasi KKPD, kesiapan infrastruktur pendukung, mekanisme transaksi, keamanan sistem, serta pengalaman pelaksanaan di perangkat daerah yang telah menggunakannya. Forum juga diisi pemaparan materi, diskusi, tanya jawab, dan perumusan komitmen bersama.
“Melalui pelaksanaan HLM ini, saya harapkan dapat dihasilkan rekomendasi bersama dan langkah konkret untuk menyelesaikan kendala yang ada, sehingga dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah bersama pihak terkait,” harap Lasah.
Perluasan penggunaan KKPD pada 2027 akan bergantung pada kesiapan perangkat daerah, penyelesaian kendala pelaksanaan, serta koordinasi dengan pihak perbankan dan pengelola keuangan. Pemkab Mahulu berharap penerapan yang menyeluruh dapat mendukung transaksi belanja daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. []
Reedaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan