Demo di Kantor Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud Terima Tuntutan Massa

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyatakan kesiapan menindaklanjuti tujuh tuntutan mahasiswa terkait karhutla, kelangkaan BBM, pemadaman listrik, pertambangan, dan evaluasi program pemerintah melalui koordinasi lintas instansi.

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menyatakan kesediaannya menandatangani tujuh tuntutan Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) yang menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu (21/10/2026). Tuntutan tersebut mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), pemadaman listrik bergilir, reklamasi pascatambang, hingga evaluasi sejumlah program pemerintah.

Aksi yang diikuti mahasiswa dan elemen masyarakat itu mengusung tema “2 Tahun Prabowo-Gibran: Kaltim Jadi Anak Tiri, Kaltim Jadi Abu di Tanah Sendiri”. Demonstran menilai sejumlah persoalan lingkungan, energi, dan pelayanan publik di Kaltim masih membutuhkan penanganan serius dari pemerintah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Rudy mengakui bahwa penyelesaian sejumlah persoalan memerlukan koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, pemerintah pusat, badan usaha, serta instansi yang memiliki kewenangan terkait.

Khusus persoalan kelangkaan BBM, Rudy menyebut perlunya pembahasan bersama kementerian terkait, Pertamina, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk mencari solusi atas kendala distribusi yang dikeluhkan masyarakat.

“Persoalan ini harus kita diskusikan bersama Menteri SDM, Dirjen Pertamina, maupun Danantara. Kita perlu mencari solusi supaya masalah ini bisa segera diselesaikan,” kata Rudy di hadapan massa.

Salah satu alternatif yang dikemukakannya adalah memperpanjang waktu distribusi BBM hingga malam hari. Langkah tersebut dipertimbangkan untuk mengurangi antrean kendaraan sekaligus memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat memperoleh BBM.

Selain kelangkaan BBM, pemadaman listrik bergilir menjadi perhatian dalam dialog antara gubernur dan demonstran. Rudy menyinggung gangguan pada Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Senipah sebagai salah satu persoalan yang memengaruhi keandalan pasokan listrik.

Ia juga menyoroti persoalan di kawasan Teluk Balikpapan yang dinilai perlu mendapatkan penanganan untuk mendukung kelancaran penyediaan energi listrik.

Rudy menyatakan akan berkoordinasi dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN guna membahas langkah penanganan gangguan pasokan listrik. Menurutnya, tingginya rasio elektrifikasi belum dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan pelayanan ketenagalistrikan apabila masyarakat masih mengalami pemadaman bergilir.

“Rasio elektrifikasi katanya sudah 98 persen, tetapi kenyataannya kita bergiliran hidup, bukan bergiliran mati. Ini yang harus kita selesaikan bersama-sama,” ujar Rudy.

Sementara itu, dalam sektor lingkungan hidup, massa GERAM mendesak pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Demonstran juga meminta penindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Persoalan pertambangan turut menjadi perhatian. Massa menuntut pemberian sanksi kepada perusahaan tambang yang tidak melaksanakan kewajiban reklamasi pascatambang.

Menanggapi persoalan tersebut, Rudy menyampaikan perlunya koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan. Khusus pengelolaan pertambangan batu bara, persoalan terkait kewenangan akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).

Selain persoalan lingkungan dan energi, demonstran mendesak evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta Gratispol yang dijalankan Pemprov Kaltim.

Tuntutan tersebut menjadi bagian dari kritik massa terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah yang dinilai masih memerlukan pembenahan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih optimal.

Di luar tuntutan kebijakan, demonstran turut menyoroti insiden yang melibatkan ajudan gubernur, Asky Rizal Toding, dengan mahasiswa di sekitar Masjid Nurul Mu’minin. Massa juga mempersoalkan dugaan tindakan yang menghalangi wartawan menjalankan tugas peliputan di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim.

Menanggapi persoalan tersebut, Rudy menyatakan akan mengembalikan ajudannya ke satuan asal. Ia sekaligus menegaskan tidak pernah memberikan perintah kepada pihak mana pun untuk menghalangi wartawan melakukan wawancara maupun meliput kegiatan pemerintahan.

“Kalau ajudan kami akan kembalikan ke kesatuannya dan untuk wartawan silakan ikut kegiatan yang ada di sini. Kalau saya pribadi tidak pernah menolak apa saja yang disampaikan,” tutup Rudy sebelum meninggalkan massa demonstran.

Pernyataan gubernur tersebut menjadi respons awal terhadap aspirasi GERAM. Namun, penyelesaian berbagai persoalan yang disuarakan demonstran masih memerlukan langkah konkret, koordinasi lintas lembaga, serta tindak lanjut pemerintah sesuai kewenangan masing-masing.

Massa berharap tuntutan yang telah disampaikan tidak berhenti pada pernyataan kesediaan pemerintah, tetapi ditindaklanjuti melalui kebijakan dan langkah penyelesaian yang dapat dirasakan masyarakat Kaltim. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *