Digitalisasi Bansos Disiapkan, Tito Minta Keamanan Data Diperkuat

Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh instansi memperkuat penyimpanan data, jaringan, pencadangan, dan keamanan siber untuk mendukung integrasi data serta ketepatan penyaluran bantuan sosial.

JAKARTA – Keamanan data dan keandalan infrastruktur digital menjadi perhatian utama dalam rencana penerapan nasional digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh instansi yang terlibat memperkuat sistem teknologi informasi (TI) untuk memastikan integrasi data penerima bantuan berjalan lancar sekaligus mencegah kebocoran dan gangguan layanan.

Arahan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Rencana Rollout Nasional Digitalisasi Perlinsos di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Menurut Tito, penentuan kelayakan penerima bantuan sosial membutuhkan penggabungan data dari sejumlah lembaga. Data tersebut meliputi informasi kepemilikan tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kepemilikan kendaraan dari kepolisian, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta data kependudukan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Sistem tersebut juga memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) untuk membantu mengategorikan calon penerima berdasarkan data yang tersedia.

“Kenapa kekuatannya (aplikasi Perlinsos) kuat sekali? Karena menggabungkan data-data dari berbagai instansi, dan menggunakan AI untuk membaca bahwa ini layak atau tidak layak,” kata Tito.

Meski integrasi data dan penggunaan AI dapat mempercepat proses penilaian, Tito mengingatkan bahwa sistem digital tetap memiliki risiko, mulai dari kerusakan infrastruktur hingga serangan siber. Karena itu, penguatan teknologi tidak boleh hanya dilakukan pada satu lembaga, tetapi harus mencakup seluruh instansi yang memasok dan mengelola data.

Ia secara khusus meminta peningkatan kapasitas penyimpanan data (storage), lebar pita jaringan (bandwidth), sistem pencadangan (backup), serta keamanan siber (cybersecurity). Dukungan infrastruktur tersebut diperlukan agar sistem tetap berfungsi ketika terjadi gangguan dan data penting dapat dipulihkan.

“Perkuat betul storage, bandwidth-nya, dan cybersecurity-nya,” tambahnya.

Tito menyebut sektor teknologi informasi di Dukcapil telah diperkuat untuk mendukung penerapan sistem digitalisasi Perlinsos. Namun, penguatan di satu lembaga dinilai belum cukup apabila sistem milik instansi lain belum memiliki kapasitas dan perlindungan yang memadai.

Selain aspek teknis, Mendagri menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan pelindungan data pribadi dalam peraturan perundang-undangan. Pengelolaan informasi penerima bantuan harus disertai verifikasi, validasi, serta perlindungan terhadap akses yang tidak sah.

“Sebab lalu lintas (data) sedemikian banyak, perlu dilakukan verifikasi, validasi. Saran kami, masing-masing semua yang terlibat dalam aplikasi ini, semua memperkuat sistem IT mereka,” pungkas Mendagri.

Sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Jumat (16/10/2026), penguatan infrastruktur digital menjadi bagian dari persiapan penerapan nasional digitalisasi Perlinsos yang mengandalkan pertukaran informasi lintas lembaga untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.

Keberhasilan sistem tersebut pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kecepatan pemrosesan data, tetapi juga ketepatan penilaian, keamanan informasi, dan kesiapan infrastruktur setiap instansi. Penguatan aspek-aspek tersebut diharapkan mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran sekaligus menjaga hak masyarakat atas perlindungan data pribadi. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *