SAMARINDA — Jalan desa yang mulus, balai desa yang hidup, dan program pemberdayaan yang berjalan lancar sering kali menjadi wajah dari kemajuan desa. Namun, di balik semua itu, ada satu elemen penting yang jarang disorot: laporan desa yang berkualitas. Menyadari peran strategis laporan dalam tata kelola pemerintahan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan “Bimbingan Teknis Pembinaan Laporan Kepala Desa Tahun 2025” selama dua hari, Kamis dan Jumat (3–4 Juli 2025), di Hotel Harris, Samarinda
57 desa dari berbagai kecamatan di Kukar turut ambil bagian, menjadikan kegiatan ini sebagai ruang belajar bersama untuk memperkuat budaya administrasi yang akuntabel dan transparan.
Acara ini dibuka oleh Sekretaris DPMD Kukar, Yusran Darma, yang menekankan pentingnya laporan sebagai cermin dari tata kelola yang baik. “Laporan bukan sekadar formalitas administratif. Ia adalah bentuk pertanggungjawaban kepala desa kepada pemerintah daerah dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” ujarnya, pada (04/07/2025).
Bagi sebagian orang, laporan desa mungkin terdengar teknis dan membosankan. Namun sejatinya, laporan desa adalah dokumen strategis yang mencatat Seluruh aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, Penggunaan dana desa secara rinci dan transparan, Capaian program dan indikator kinerja kepala desa, dan Rekomendasi dan arah kebijakan pembangunan desa ke depan
Dengan kata lain, laporan desa adalah jembatan antara desa dan warganya, serta antara desa dan pemerintah kabupaten. Tanpa laporan yang baik, pembangunan bisa kehilangan arah, dan kepercayaan publik bisa terkikis.
Melalui pembinaan ini, DPMD Kukar ingin membangun budaya administrasi yang tidak hanya patuh aturan, tetapi juga berorientasi pada kualitas dan kepercayaan publik. Para peserta dibekali dengan Pemahaman teknis tentang format dan struktur laporan, Prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi, dan Pentingnya menyajikan data yang faktual dan dapat diverifikasi
“Kami ingin kepala desa tidak hanya bisa menyusun laporan, tapi juga memahami makna di baliknya, bahwa setiap angka dan narasi dalam laporan adalah bentuk tanggung jawab kepada rakyat,” tegas Isnainy Afida, selaku PPTK kegiatan.
Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen terhadap tata kelola yang baik, DPMD Kukar memberikan piagam penghargaan kepada 10 desa yang berhasil menyampaikan laporan kepala desa secara tepat waktu. Ini bukan sekadar simbol, tetapi dorongan moral agar desa-desa lain ikut membangun budaya tertib administrasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang DPMD Kukar untuk memperkuat kapasitas aparatur desa di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik. Dengan laporan yang berkualitas, desa tidak hanya menjadi lebih tertib secara administratif, tetapi juga lebih dipercaya oleh warganya.[] ADVERTORIAL
Redaksi03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan