LOA JANAN – DPMD Kukar yang diwakili oleh Kepala Bidang Penataan Administrasi Desa, Poino, bersama Penggerak Swadaya Masyarakat, Hendra Madan, menghadiri Rapat Koordinasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kamis (31/07/2025) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan.
Dalam forum yang diikuti oleh perangkat desa, pengurus BUMDes, dan berbagai pemangku kepentingan, Poino menegaskan bahwa BUMDes bukan sekadar lembaga usaha, melainkan instrumen strategis untuk membangun kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“BUMDes merupakan instrumen penting dalam upaya membangun kemandirian desa secara ekonomi. Oleh karena itu, pengelolaannya harus disiapkan dengan baik dan didukung pemahaman regulasi yang tepat,” ujar Poino.
Dalam rakor tersebut, DPMD Kukar juga mensosialisasikan prioritas penggunaan dana desa sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2024. Salah satu poin penting adalah alokasi minimal 20% dana desa untuk program ketahanan pangan. Melalui Keputusan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2025, dana tersebut dapat digunakan sebagai penyertaan modal ke BUMDes.
“BUMDes diberi ruang untuk menjadi pelaksana kegiatan ketahanan pangan di desa, baik melalui pengelolaan pertanian lokal, pengolahan hasil tani, maupun distribusi bahan pangan,” jelas Poino.
Langkah ini membuka peluang besar bagi BUMDes untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan memberi dampak nyata bagi ekonomi masyarakat desa. Dengan pengelolaan yang tepat, BUMDes bisa menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Meski ada penyesuaian anggaran akibat Instruksi Presiden tentang penghematan belanja pemerintah, DPMD Kukar tetap berkomitmen melaksanakan pembinaan secara efektif dan terarah. “Kita pilih lokasi-lokasi yang memang membutuhkan perhatian lebih, agar dampaknya terasa langsung oleh desa dan masyarakat,” tutup Poino.[] ADVERTORIAL
Redaksi03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan