DPMD Kukar Rampungkan Tahapan Tujuh Desa Baru

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar telah menyelesaikan seluruh tahapan teknis dan administratif pembentukan tujuh desa baru. Kini, proses tinggal menunggu dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menetapkan status definitif.

Langkah ini menjadi momen bersejarah bagi Kukar. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar ke-23 Masa Sidang III, persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan tujuh desa telah resmi diketuk. Persetujuan ini menandai bahwa tahapan daerah telah tuntas dan Kukar siap melangkah ke tingkat yang lebih tinggi, Selasa (22/07/2025).

“Ini sudah di ujung proses. Tinggal melengkapi dokumen lampiran untuk rekomendasi gubernur dan surat pengantar dari Bupati Kukar,” ujar Arianto selaku epala DPMD Kukar, usai menghadiri rapat paripurna.

Ketujuh desa yang segera berganti status menjadi definitif adalah:

  1. Desa Jembauan Ilir Kecamatan Loa Kulu
  2. Desa Sungai Payang Kecamatan Loa Kulu
  3. Desa Loa Duri Seberang Kecamatan Loa Janan\
  4. Desa Sumber Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang
  5. Desa Badak Makmur Kecamatan Muara Badak
  6. Desa Berukang Kecamatan Anggana
  7. Desa Kembang Janggut Ulu Kecamatan Kembang Janggut

Arianto menjelaskan bahwa pembentukan desa dilakukan sesuai dengan regulasi nasional: UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No. 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Proses ini mencakup kajian teknis, verifikasi lapangan, dan pemenuhan syarat administratif.

Jika status definitif disahkan oleh Kemendagri, maka ketujuh desa ini akan memiliki Kode desa resmi, Akses langsung terhadap dana desa, Kemandirian kelembagaan, dan Peningkatan partisipasi masyarakat.

DPMD Kukar menyatakan siap untuk terus mengawal proses di tingkat provinsi dan pusat agar penetapan desa bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Dengan munculnya desa-desa baru ini, Kukar tidak hanya memperluas peta administratif, tetapi juga memperkuat komitmen terhadap pemerataan pembangunan. Kepala DPMD Kukar mengharapkan desa-desa yang akan dibentuk dapat menjadi poros baru pertumbuhan ekonomi, peningkatan layanan dasar, serta pusat partisipasi warga dalam pembangunan.[] ADVERTORIAL

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *