Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Photo/Reza)

Karhutla di Kukar, Aulia Rahman Basri Minta Dukungan Helikopter BNPB

Pemkab Kukar berkoordinasi dengan BNPB untuk memperoleh dukungan pemadaman karhutla dari udara setelah sejumlah titik kebakaran di Muara Kaman sulit dijangkau petugas darat.

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk meminta bantuan helikopter guna menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Muara Kaman. Dukungan pemadaman dari udara diperlukan karena sejumlah titik kebakaran sulit dijangkau petugas dan peralatan pemadam di darat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pemerintah daerah telah menjalankan program penanganan karhutla dengan target pemadaman maksimal 1 x 24 jam untuk lokasi yang dapat dijangkau. Namun, kondisi geografis dan keterbatasan akses menjadi kendala dalam menangani kebakaran di sejumlah wilayah.

Salah satu wilayah yang menghadapi kendala tersebut adalah Kecamatan Muara Kaman. Karena itu, Pemkab Kukar berupaya memperoleh dukungan helikopter dari BNPB agar pemadaman melalui penyiraman air dari udara dapat dilakukan pada titik kebakaran yang sulit diakses.

Selain meminta bantuan helikopter, Pemkab Kukar mengikuti rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait kemungkinan peningkatan status penanganan karhutla menjadi bencana nasional.

“Kita mengikuti rencana yang disampaikan pemerintah provinsi terkait kemungkinan penetapan karhutla di Kalimantan Timur sebagai bencana nasional,” kata Aulia saat ditemui di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (23/10/2026).

Menurut Aulia, penanganan karhutla di Kukar sejauh ini berjalan cukup baik dibandingkan dengan sejumlah daerah lain. Ia mengapresiasi kinerja perangkat daerah yang terlibat dalam upaya penanggulangan kebakaran, terutama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat titik kebakaran yang memerlukan penanganan lebih intensif. Keterbatasan akses menuju lokasi menjadi tantangan utama bagi petugas dalam mengendalikan api.

“Mudah-mudahan, apabila status bencana nasional ditetapkan, penanganannya bisa dilakukan secara lebih masif,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji, menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim berupaya mendorong peningkatan status penanganan karhutla dari siaga darurat menjadi bencana nasional.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan pemerintah pusat melalui BNPB, terutama dalam penyediaan sumber daya dan peralatan penanggulangan kebakaran yang belum mampu dipenuhi pemerintah daerah.

Pemprov Kaltim juga disebut telah menyampaikan rekomendasi peningkatan status kepada pemerintah pusat. Namun, berdasarkan informasi sebelumnya, keputusan resmi mengenai usulan tersebut belum diterbitkan.

Sambil menunggu perkembangan usulan peningkatan status, koordinasi Pemkab Kukar dengan BNPB diharapkan dapat mempercepat penanganan titik kebakaran yang sulit dijangkau, khususnya di Muara Kaman, serta mengurangi risiko meluasnya karhutla yang dapat mengancam lingkungan dan aktivitas masyarakat. [] (ADV)

Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *