Pegawai Rutan Depok Diduga Bantu Pesta Narkoba, Kemenimipas Bertindak

Kemenimipas mendalami dugaan keterlibatan pegawai Rutan Kelas I Depok yang disebut membantu menyediakan narkoba dan peralatan pesta, sementara empat warga binaan turut diperiksa.

JAKARTA – Dugaan keterlibatan pegawai menjadi fokus baru dalam penyelidikan kasus dugaan pesta narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan dugaan tersebut akan didalami secara internal dan pihak yang terbukti terlibat bakal dikenai sanksi.

Kemenimipas menemukan indikasi adanya pegawai yang diduga membantu menyediakan narkoba serta peralatan yang digunakan dalam aktivitas pesta di dalam rutan. Namun, kementerian menyatakan proses pendalaman masih berlangsung untuk memastikan rangkaian fakta dalam kasus tersebut.

Rudi Setiawan mengatakan pihaknya telah membahas informasi mengenai dugaan keterlibatan pegawai tersebut dan tidak akan berhenti pada pemeriksaan warga binaan yang berada di dalam kamar hunian.

“Kami sudah melihat sebenarnya, bukan belum memperoleh dapat informasi yang riil dari Kanwil, tapi kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta,” kata Rudi, Senin (05/10/2026).

Sebagaimana diberitakan Sindonews, Senin, (05/10/2026), pemeriksaan internal dilakukan setelah beredar video yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta dan penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan Kelas I Depok.

Rudi menegaskan proses pemeriksaan akan diarahkan untuk mengungkap keterlibatan setiap pihak secara menyeluruh. Jika dugaan tersebut terbukti, Kemenimipas memastikan sanksi akan diberikan kepada pihak yang terlibat.

“Tentunya ini akan kami dalami dan pasti akan dijatuhkan hukuman ya. Itu yang di sana,” lanjutnya.

Sebelumnya, tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat mendatangi Rutan Kelas I Depok untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman menyusul beredarnya video tersebut.

Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno membenarkan video yang beredar direkam di salah satu kamar hunian warga binaan. Kamar tersebut dihuni 22 warga binaan.

Dari pemeriksaan awal, empat warga binaan kemudian diperiksa lebih lanjut untuk mendalami dugaan aktivitas yang terekam dalam video. Pemeriksaan terhadap warga binaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengurai peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kasus tersebut kini tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran oleh warga binaan, tetapi juga mengarah pada evaluasi terhadap pengawasan internal rutan. Pendalaman terhadap dugaan keterlibatan pegawai menjadi penting untuk memastikan sumber masuknya narkoba dan peralatan pesta serta mencegah kejadian serupa kembali terjadi di lingkungan pemasyarakatan. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *