Pengelolaan BLUD Diperkuat, Puskesmas Murung Raya Didorong Lebih Akuntabel

Pemkab Murung Raya menggelar sosialisasi tata kelola dan pelaporan BLUD untuk meningkatkan kemampuan pengelola Puskesmas dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan mendukung mutu pelayanan kesehatan.

MURUNG RAYA – Pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel menjadi salah satu kunci bagi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Murung Raya (Mura) untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura memperkuat pemahaman pengelola Puskesmas mengenai tata kelola dan pelaporan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) melalui sosialisasi di Aula Dinas Kesehatan Mura, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pengelola Puskesmas dalam menyusun perencanaan, melakukan penatausahaan keuangan, membuat laporan, serta mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemahaman yang seragam diharapkan membuat penerapan tata kelola BLUD berjalan konsisten di seluruh Puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mura Suwirman Hutagalung mengatakan, sosialisasi tersebut penting untuk mempersiapkan Puskesmas menjalankan pengelolaan dan pelaporan keuangan secara tertib. Ia berharap peserta memahami mekanisme BLUD secara menyeluruh agar penerapannya dapat mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Bupati Mura Heriyus, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Suria Siri, menegaskan bahwa Puskesmas merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan. Kualitas layanan, menurutnya, perlu ditopang tata kelola organisasi, administrasi, dan keuangan yang baik.

“Penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD diharapkan dapat memberikan fleksibilitas kepada Puskesmas dalam mengelola sumber daya yang dimiliki, sehingga mampu meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ucapnya.

Sebagaimana diberitakan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Murung Raya, Kamis (22/10/2026), pemerintah daerah juga menekankan bahwa fleksibilitas pengelolaan keuangan harus disertai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Pemahaman tersebut dibutuhkan dalam setiap tahapan pengelolaan BLUD, mulai dari perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, pengaturan anggaran, hingga penyusunan laporan dan pertanggungjawaban. Dengan prosedur yang tertib, penggunaan sumber daya diharapkan lebih terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), yakni Kepala Bagian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan BLUD pada Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Kalteng Didik Nurhadi; Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Kalteng Yunieta Yustita; serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng Evi Noer Endah. Peserta kegiatan merupakan perwakilan Puskesmas dari seluruh wilayah Mura.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Mura berharap kompetensi pengelola Puskesmas dalam tata kelola dan pelaporan BLUD semakin meningkat. Pengelolaan keuangan yang mandiri dan bertanggung jawab diharapkan mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *