Polres Ketapang meraih juara I kategori keaktifan penindakan knalpot nonstandar dalam Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2026 setelah mencatat 203 tilang, 460 teguran, dan penyitaan 663 knalpot.
KETAPANG – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang meraih juara I kategori keaktifan penindakan knalpot nonstandar dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Hotel Ibis Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (14/10/2026). Penghargaan tersebut diberikan atas upaya penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan guna meningkatkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalbar, Alberd Teddy Benhard Sianipar, kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ketapang, Putra Pratama, dalam rangkaian kegiatan Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2026.
Capaian tersebut didukung hasil penertiban yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ketapang. Dalam pelaksanaannya, petugas telah melakukan 203 penindakan berupa tilang dan memberikan 460 teguran kepada pengendara yang melanggar ketentuan penggunaan knalpot.
Selain itu, Satlantas Polres Ketapang mencatat sebanyak 663 knalpot nonstandar disita dalam kegiatan penertiban. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan penggunaan knalpot yang tidak memenuhi ketentuan sekaligus mengurangi gangguan kenyamanan masyarakat akibat kebisingan kendaraan.
Kapolres Ketapang, Putra Pratama, mengapresiasi penghargaan yang diterima jajarannya. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja personel Satlantas dalam melaksanakan penegakan hukum dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras personel Satlantas Polres Ketapang. Kami terus melakukan penertiban dan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujar Putra Pratama.
Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Penindakan terhadap penggunaan knalpot nonstandar juga menjadi bagian dari upaya kepolisian menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Upaya tersebut sejalan dengan tema Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2026, yakni “Polantas Bersama Masyarakat Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman, Tertib dan Berkeselamatan.”
Melalui penghargaan tersebut, Polres Ketapang diharapkan terus meningkatkan konsistensi penegakan aturan lalu lintas serta memperkuat edukasi kepada pengendara agar tercipta lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan