Pemkot Pontianak memperkuat validasi, kelengkapan, dan pemutakhiran data agar Satu Data dan Satu Peta dapat menjadi fondasi perencanaan pembangunan serta pelayanan publik yang lebih tepat.
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendorong pemutakhiran dan kelengkapan data menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan Satu Peta Kota Pontianak. Langkah itu dilakukan melalui Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak Tahun 2026 yang mempertemukan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (23/09/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengatakan, integrasi data yang telah berjalan masih perlu disempurnakan, terutama terhadap data yang belum tersedia dan data lama yang belum diperbarui sesuai kondisi faktual di lapangan.
“Jadi sudah kita lakukan, sudah terselenggara, sudah terintegrasi datanya, tinggal kelengkapannya terhadap data yang kurang, kemudian yang belum di-update dan sebagainya,” jelasnya.
Menurut Amirullah, pembaruan tersebut penting agar data yang digunakan oleh OPD maupun BPS memiliki rujukan yang sama. Keseragaman itu diperlukan untuk mencegah perbedaan penafsiran ketika data yang sama digunakan dalam penyusunan kebijakan maupun perencanaan pembangunan, sebagaimana diberitakan Kominfo, Rabu, (23/09/2026).
“Begitu dirilis, kita bersepakat bahwa data itu adalah data yang sama, apakah dari perspektif OPD maupun dari BPS,” ujarnya.
Selain data statistik, Pemkot Pontianak juga memperkuat kebijakan Satu Peta dengan mendorong kesamaan pemahaman terhadap informasi kewilayahan yang disajikan dalam bentuk peta. Data geospasial tersebut mencakup berbagai informasi, mulai dari kondisi jalan dan saluran, persebaran sekolah serta fasilitas kesehatan dan pendidikan, hingga ruang terbuka hijau.
Amirullah mengatakan proses penyusunan data dan informasi kewilayahan dilakukan melalui tahapan koreksi dan pemeriksaan silang agar informasi yang ditampilkan dapat mencerminkan kondisi terbaru. Hasil pengolahan tersebut antara lain disajikan melalui Jendela Pontianak Informasi (Jepin) yang dikoordinasikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak.
“Dalam forum ini kita saling koreksi, saling cross-check, dan disajikan misalnya dalam Jendela Pontianak Informasi (Jepin) yang dikoordinasi oleh Diskominfo,” katanya.
Kepala Diskominfo Kota Pontianak Syamsul Akbar mengatakan, forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola data sekaligus kolaborasi antarperangkat daerah agar data yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebijakan pemerintah.
Penyelenggaraan forum mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 89 Tahun 2025 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak.
“Dengan data yang berkualitas dan terintegrasi kita dapat mewujudkan perencanaan yang lebih tepat serta pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Akbar menjelaskan, forum 2026 juga diarahkan untuk menyepakati daftar data Kota Pontianak Tahun 2026, memperkuat koordinasi dan komitmen OPD, serta mengatasi redundansi atau pengulangan data. Integrasi data statistik sektoral dan data geospasial turut menjadi bagian dari pengembangan Satu Data dan Satu Peta.
Dengan penguatan tersebut, Pemkot Pontianak menargetkan data yang digunakan dalam pembangunan tidak hanya tersedia dan terintegrasi, tetapi juga lengkap, mutakhir, serta sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Saya berharap forum ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola data dan mewujudkan Satu Data Satu Peta Kota Pontianak sebagai fondasi pembangunan daerah berbasis data dan berwawasan kewilayahan,” tutupnya. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan