Tarakan Bidik Zero Waste 2029, Pemilahan Sampah Jadi Fokus Evaluasi

Pemkot Tarakan mengevaluasi peran KSM dan optimalisasi TPS3R untuk meningkatkan pemilahan serta daur ulang sampah demi mengejar target zero waste pada 2029.

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menargetkan penerapan zero waste atau pengurangan sampah hingga seminimal mungkin pada 2029 dengan membenahi pemilahan dan daur ulang sebelum sampah dibuang ke tempat pemrosesan akhir. Evaluasi tata kelola persampahan digelar untuk menilai efektivitas Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) serta mengoptimalkan fungsi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Evaluasi tersebut dipimpin Wali Kota Tarakan Khairul dalam rapat koordinasi di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Senin (19/10/2026). Pertemuan itu melibatkan camat, lurah, perangkat daerah terkait, dan KSM untuk membahas kendala pengelolaan sampah sekaligus menyelaraskan langkah perbaikan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah belum optimalnya pemilahan dan daur ulang di TPS3R. Padahal, pengolahan sejak awal dapat mengurangi volume sampah yang harus dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sekaligus membuka peluang pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai ekonomis.

Pemkot Tarakan mengarahkan agar sampah yang masuk ke TPA nantinya didominasi residu yang tidak dapat diolah kembali. Sementara itu, sampah yang masih bernilai guna diharapkan dapat dipilah dan diproses menjadi produk yang bermanfaat serta memiliki nilai jual.

Dalam rapat tersebut, Khairul menegaskan bahwa kebersihan merupakan salah satu cerminan kondisi sebuah kota. Karena itu, pencapaian target zero waste membutuhkan pembenahan sistem pengelolaan sampah, bukan hanya mengandalkan kegiatan pengangkutan dan pembuangan.

Peran KSM juga menjadi bagian yang dievaluasi karena keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mendukung pemilahan, pengolahan, dan pengurangan sampah dari sumbernya. Optimalisasi TPS3R diharapkan dapat memperkuat proses tersebut sehingga lebih banyak sampah bisa dimanfaatkan kembali sebelum mencapai TPA.

Camat, lurah, perangkat daerah, dan KSM turut menyampaikan kendala serta masukan selama pelaksanaan pengelolaan persampahan. Masukan itu menjadi bahan untuk mencari solusi bersama dan meningkatkan koordinasi antarunsur yang terlibat.

Sebagaimana diberitakan Pemerintah Kota Tarakan, Senin (19/10/2026), evaluasi tata kelola persampahan ini diarahkan untuk memperkuat kerja sama seluruh pihak dalam membangun sistem yang lebih efektif dan berkelanjutan. Dengan pemilahan yang lebih baik, pengolahan yang optimal, serta koordinasi yang konsisten, Tarakan diharapkan mampu menekan volume sampah ke TPA dan mendekati target zero waste pada 2029. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *