Persoalan kendaraan perusahaan bermuatan melebihi ketentuan, kerusakan jalan, karhutla, dan kemarau panjang menjadi agenda penguatan koordinasi Pemkab Murung Raya bersama Polres Murung Raya.
MURUNG RAYA – Kerusakan jalan akibat kendaraan perusahaan yang membawa muatan melebihi ketentuan menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam penguatan sinergi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dan Kepolisian Resor (Polres) Murung Raya. Selain infrastruktur, kedua pihak juga membahas ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dampak kemarau panjang, serta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Berbagai persoalan tersebut dibahas dalam kunjungan kerja Pelaksana Harian Kepala Kepolisian Resor (Plh Kapolres) Murung Raya Asep Bangbang Saputra bersama jajaran ke ruang kerja Bupati Murung Raya, Selasa (06/10/2026). Bupati Murung Raya Heriyus didampingi Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya Rahmanto Muhidin menerima langsung kunjungan tersebut.
Kerusakan jalan umum yang diduga berkaitan dengan mobilisasi kendaraan perusahaan dengan muatan melebihi ketentuan dinilai perlu mendapat pengawasan bersama. Pemkab Mura bersama aparat terkait akan mendorong pengawasan terhadap penggunaan jalan umum agar kegiatan perusahaan tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur publik.
Bupati Mura menegaskan koordinasi dengan kepolisian akan terus diperkuat agar berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat ditangani secara cepat dan terukur. Menurut dia, penyelesaian persoalan harus tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.
“Kami ingin setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui komunikasi dan langkah nyata. Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan rasa aman, kepastian hukum, serta perlindungan dalam menjalankan aktivitasnya,” tegasnya.
Selain persoalan jalan, kondisi kemarau berkepanjangan turut menjadi perhatian karena meningkatkan risiko karhutla. Pemkab Mura mendorong peningkatan kewaspadaan dan koordinasi lintas sektor untuk memastikan potensi kebakaran dapat diantisipasi serta ditangani secara cepat sebelum meluas dan menimbulkan dampak lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Pembahasan juga mencakup kondisi kamtibmas sebagai bagian dari upaya menjaga aktivitas masyarakat tetap aman dan kondusif. Koordinasi antara pemerintah daerah dan kepolisian dinilai diperlukan agar setiap persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban dapat segera direspons sesuai kewenangan masing-masing.
Sementara itu, Plh Kapolres Mura Asep Bangbang Saputra menyatakan kesiapan kepolisian memperkuat koordinasi dengan Pemkab Mura. Penanganan berbagai persoalan masyarakat akan dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan berlandaskan aturan hukum.
“Kami siap bersinergi dengan Pemerintah daerah untuk menjaga Kamtibmas. Setiap persoalan masyarakat akan kami respons sesuai tugas dan kewenangan kepolisian, dengan mengedepankan pendekatan yang humanis serta tetap berpegang pada aturan hukum,” ujarnya.
Sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada koordinasi antarlembaga, tetapi berlanjut dalam pengawasan dan penanganan persoalan di lapangan, terutama terkait keselamatan masyarakat, perlindungan lingkungan, serta pemanfaatan infrastruktur publik. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan