Perkim Kukar Data Warga Terdampak, 75 Rumah Hangus di Melayu

Disperkim Kukar bersama pemerintah kelurahan dan kecamatan masih mendata warga serta 75 rumah terdampak sebagai dasar penentuan bantuan dan penanganan pascakebakaran di Tenggarong.

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama pemerintah kelurahan dan kecamatan masih mendata warga dan rumah terdampak kebakaran di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Sedikitnya 75 rumah dilaporkan hangus dalam peristiwa tersebut.

Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman Kukar Muhammad Aidil mengatakan, pendataan menjadi langkah awal sebelum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menentukan bentuk penanganan bagi warga terdampak, termasuk kemungkinan pembangunan kembali rumah korban.

“Untuk saat ini pendataan rumah dan warga terdampak masih berproses. Nanti kami bersama pihak kelurahan dan kecamatan akan melakukan pendataan terhadap warga yang menjadi korban atau terdampak kebakaran,” kata Aidil, Rabu (07/10/2026).

Menurut Aidil, Disperkim Kukar belum dapat memberikan kepastian mengenai rencana pembangunan rumah bagi korban kebakaran di kawasan Kelambu Kuning, Jalan Alimuddin. Pemerintah masih menunggu hasil pendataan untuk mengetahui jumlah korban, kondisi rumah, serta kebutuhan penanganan yang diperlukan.

“Setelah pendataan selesai, baru kami bisa melihat langkah selanjutnya yang dapat dilakukan,” ujarnya.

Hasil pendataan tersebut nantinya menjadi dasar Pemkab Kukar dalam menentukan bentuk intervensi terhadap warga terdampak, termasuk kemungkinan dukungan pemulihan rumah maupun kebutuhan lain yang berkaitan dengan kondisi permukiman pascakebakaran.

Selain penanganan terhadap korban, Disperkim Kukar juga mempertimbangkan penguatan infrastruktur pencegahan dan penanggulangan kebakaran, salah satunya melalui perencanaan pembangunan hidran di kawasan padat penduduk.

Aidil menyebut ketersediaan hidran di Tenggarong saat ini masih terbatas. Karena itu, perencanaan fasilitas tersebut perlu dikoordinasikan dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Kukar serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Menurutnya, pembangunan hidran tidak cukup hanya dengan menyediakan instalasi fisik. Ketersediaan sumber air harus menjadi pertimbangan utama agar fasilitas tersebut dapat berfungsi maksimal ketika terjadi kebakaran.

“Memang seharusnya hidran tersedia di daerah-daerah yang padat penduduk, termasuk di kawasan permukiman baru. Paling tidak, hidran bisa membantu ketika terjadi musibah. Tetapi yang paling penting adalah sumber airnya tersedia,” jelasnya.

Perencanaan hidran nantinya juga akan melibatkan bidang prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dengan mempertimbangkan kondisi jalan, kepadatan permukiman, akses kendaraan pemadam, serta ketersediaan sumber air.

Pendataan korban dan evaluasi infrastruktur pascakebakaran tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi Pemkab Kukar untuk menentukan langkah pemulihan sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi risiko kebakaran di kawasan permukiman padat Tenggarong. [] (ADV)

Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *