Rumah Kemasan yang dikelola Diskumdag Pontianak menyediakan bantuan kemasan dan konsultasi desain gratis untuk menekan biaya produksi serta memperkuat daya saing UMKM.
PONTIANAK – Bantuan kemasan gratis dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjadi salah satu upaya menekan biaya produksi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus membantu mereka mempertahankan harga jual agar tetap terjangkau. Fasilitas melalui Rumah Kemasan yang dikelola Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak itu dimanfaatkan pelaku usaha, mulai dari produk makanan hingga minuman.
Salah satu penerima bantuan, Mesra Hayati, mengatakan biaya kemasan yang relatif mahal di pasaran dapat menambah beban produksi. Bantuan tersebut membuat pelaku usaha memiliki ruang untuk menjaga harga produk tanpa harus mengurangi semangat meningkatkan jumlah produksi.
“Bantuan ini sangat membantu kami. Kalau harus membeli kemasan sendiri di pasaran, biaya produksi tentu meningkat dan kami terpaksa menaikkan harga jual. Dengan adanya bantuan ini, kami semakin bersemangat untuk meningkatkan produksi dan menjaga harga produk tetap terjangkau,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).
Mesra berharap program tersebut berlanjut dan menjangkau lebih banyak pelaku UMKM. Ia juga mendorong penerima bantuan untuk menyampaikan informasi mengenai fasilitas itu kepada pelaku usaha lain agar semakin banyak yang mengetahui dukungan pemerintah bagi pengembangan usaha.
“Kami merasa bersyukur mendapat bantuan ini. Kami juga ingin menyampaikan kepada teman-teman pelaku UMKM bahwa pemerintah peduli terhadap perkembangan usaha kami. Semoga dukungan seperti ini terus berlanjut sehingga UMKM semakin maju,” tuturnya.
Manfaat serupa dirasakan Nurvicky Lea Armenia, pelaku usaha kopi susu gula aren yang menerima bantuan botol kemasan gratis. Ia menyampaikan apresiasi kepada Diskumdag Kota Pontianak melalui Rumah Kemasan dan berharap dukungan tersebut dapat membantu kelancaran serta perkembangan usahanya.
Rumah Kemasan berlokasi di lantai dua Pasar Kemuning, Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota. Fasilitas itu diresmikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada 23 Juni 2025 dan disediakan untuk membantu kebutuhan pengemasan produk UMKM, termasuk usaha yang baru dirintis.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menjelaskan, layanan yang tersedia tidak terbatas pada penyediaan kemasan. Pelaku usaha juga dapat memperoleh bantuan dalam merancang tampilan produk dan berkonsultasi mengenai desain merek agar lebih menarik bagi konsumen.
“Diperuntukan bagi pengusaha UMKM terutama kuliner, tapi bisa juga untuk keperluan yang lain. Bagi pengusaha pemula dapat mengemas produknya di sini dengan gratis,” terangnya.
Menurut Ibrahim, sejumlah jenis kemasan yang tersedia mencakup pouch atau kantong, cup atau cangkir, serta karung. Fasilitas tersebut mulai dimanfaatkan pelaku UMKM sejak diresmikan, sebagaimana diberitakan Pemerintah Kota Pontianak, Kamis (22/10/2026).
“Sejak diresmikan oleh Bapak Wali Kota, maka rumah kemasan ini sudah mulai beroperasi dan pelaku UMKM sudah banyak memanfaatkannya,” imbuhnya.
Pelaku usaha yang ingin menggunakan layanan tersebut dapat mendaftar melalui situs pakontis.pontianak.go.id dengan mengisi formulir digital yang tersedia. Pak Ontis merupakan singkatan dari Packaging Kemasan Online Gratis, yaitu layanan pendaftaran untuk memperoleh pelayanan dari jajaran Diskumdag.
“Pak Ontis ini singkatan dari Packaging Kemasan Online Gratis. Setelah mendaftar di sana akan mendapat pelayanan langsung dari jajaran Diskumdag,” tutupnya.
Keberadaan Rumah Kemasan diharapkan membantu UMKM mengendalikan biaya produksi sekaligus meningkatkan daya tarik produk di pasar. Dengan akses terhadap kemasan dan konsultasi desain tanpa biaya, pelaku usaha diharapkan dapat memperkuat daya saing serta mengembangkan bisnis secara berkelanjutan. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan