Wapres Gibran Rakabuming meminta pengawasan distribusi solar bersubsidi dan percepatan pengurusan surat rekomendasi bagi nelayan Cilacap yang masih terkendala pasokan bahan bakar.
JAWA TENGAH – Keterbatasan solar bersubsidi bagi kapal nelayan berukuran 30 gross tonnage (GT) ke bawah di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menjadi perhatian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming saat berdialog dengan nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tegalkatilayu, Senin (26/10/2026). Gibran meminta distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diawasi dan kendala administrasi nelayan segera ditindaklanjuti agar pasokan sesuai kebutuhan di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, nelayan menyampaikan persoalan yang berbeda terkait akses bahan bakar. Sebagian mengapresiasi kebijakan penyediaan solar khusus bagi kapal berukuran 31–200 GT, sedangkan nelayan dengan kapal lebih kecil masih menghadapi keterbatasan pasokan dan pengurusan surat rekomendasi pembelian solar bersubsidi.
Agustin, salah seorang warga yang hadir, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang dinilainya membantu kelancaran aktivitas melaut bagi kapal berukuran 31–200 GT.
“Saya pertama-tama, saya sangat mengucapkan terima kasih atas kebijakan dari Pak Presiden dan Pak Wakil Presiden terealisasi solar khusus nelayan untuk GT31-200. Ini belum pernah terjadi, ini betul-betul sungguh luar biasa. Jadi buat kapal yang GT31-200 sampai sekarang bisa melaut dengan lancar,” ungkap Agustin, dikutip dari keterangan tertulis, sebagaimana diberitakan Kompas, Senin (26/10/2026).
Namun, persoalan ketersediaan solar bersubsidi bagi kapal berukuran 30 GT ke bawah masih menjadi keluhan. Nelayan bernama Temu berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi keterbatasan tersebut.
“Cilacap selalu kekurangan BBM subsidi solar untuk kapal 30 GT ke bawah, Pak. Saya mohon barangkali nanti Bapak Wakil Presiden, ini yang sangat ditunggu-tunggu sekali oleh rakyat yang ada di Kabupaten Dilacap, supaya ini bisa terealisasi dan memberikan keamanan, kenyamanan untuk nelayan dan para nelayan bisa melaut dengan baik,” ucap Temu.
Menanggapi keluhan tersebut, Gibran menyatakan akan memeriksa penyebab kendala yang dialami nelayan, termasuk kemungkinan adanya persyaratan yang belum terpenuhi. Ia menegaskan kunjungan itu menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus mendorong penyelesaiannya.
“Coba nanti kami cek ya, kekurangan syarat-syaratnya apa. Kami hadir di sini untuk menyelesaikan permasalahan nelayan yang ada di sini,” ujar Gibran.
Ia menekankan bahwa ketersediaan solar merupakan kebutuhan penting bagi nelayan untuk menjalankan kegiatan penangkapan ikan. Karena itu, pemerintah perlu memastikan kuota dan penyaluran bahan bakar sesuai kebutuhan masyarakat yang berhak menerima subsidi.
“Solar adalah kebutuhan penting bagi nelayan. Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memastikan kuota dan ketersediaan solar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tegasnya.
Untuk memastikan distribusi berjalan sesuai sasaran, Gibran meminta Staf Khusus Wapres Tina Talisa mengawal penyaluran solar bersubsidi di Cilacap. Pengawasan tersebut mencakup ketepatan waktu penyaluran, kesesuaian kuota dengan kebutuhan nelayan, serta pencegahan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Bu Tina, tolong pastikan, distribusi solar subsidi di daerah Cilacap lancar, tidak terlambat dan kuotanya sesuai dengan kebutuhan lapangan. Pastikan juga tidak ada oknum yang bermain dilapangan, agar kuota bagi nelayan yang berhak bisa sampai tepat sasaran,” pintanya.
Selain persoalan pasokan, Gibran menyoroti hambatan administratif berupa surat rekomendasi pembelian solar bersubsidi yang belum dimiliki sebagian nelayan. Ia meminta nelayan dengan kapal di bawah 30 GT yang belum mempunyai dokumen tersebut segera berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat.
Gibran juga menginstruksikan pengumpulan data nelayan yang belum memperoleh surat rekomendasi agar proses penyelesaian dapat dikoordinasikan dengan lembaga terkait.
“Pak Seswapres (Plt. Sekretaris Wapres), tolong minta daftar nama nelayan yang belum dapat surat rekomendasi, kita teruskan ke BPH Migas dan KKP agar kepengurusan bisa segera diselesaikan. Untuk pengerukan dan pembangunan talud kita koordinasikan ke Kementerian PU,” imbaunya.
Dalam tindak lanjut tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menjadi tujuan koordinasi untuk penyelesaian administrasi nelayan. Sementara itu, persoalan pengerukan dan pembangunan talud akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Gibran turut meminta agar komunikasi antara nelayan dan pejabat pendamping tetap terbuka setelah kunjungan berakhir. Perwakilan nelayan diminta mencatat nomor kontak pejabat terkait agar perkembangan penanganan setiap keluhan dapat dipantau.
Penyelesaian persoalan solar bersubsidi di Cilacap diharapkan tidak berhenti pada pendataan dan koordinasi antarlembaga. Kepastian kuota, kelancaran distribusi, serta penyederhanaan proses administrasi menjadi faktor penting agar nelayan yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh bahan bakar untuk melaut tanpa hambatan berkepanjangan. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan