Kemnaker mengingatkan pekerja agar mewaspadai tautan palsu BSU 2026 serta melindungi NIK, OTP, PIN, dan kata sandi dari upaya penipuan melalui pesan maupun situs tidak resmi.
JAKARTA – Pekerja diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko pencurian data pribadi melalui tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membagikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kata sandi, maupun informasi sensitif lainnya melalui pesan atau situs yang belum terverifikasi.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan modus penipuan yang mencatut program bantuan pemerintah berpotensi merugikan pekerja, terutama mereka yang sedang mencari informasi mengenai pencairan BSU.
Menurutnya, pelaku dapat memanfaatkan pesan berantai melalui WhatsApp maupun pesan langsung (direct message/DM) untuk menyebarkan tautan yang menyerupai layanan resmi pemerintah. Karena itu, pekerja perlu memastikan keaslian informasi sebelum mengakses tautan atau memasukkan data pribadi.
“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” ujar Indah melalui siaran pers Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kemnaker, sebagaimana diberitakan Kemnaker, Sabtu (24/10/2026).
Indah menjelaskan, penggunaan logo maupun identitas Kemnaker dalam pesan atau situs tertentu tidak dapat dijadikan jaminan bahwa informasi tersebut berasal dari pemerintah.
Pelaku penipuan dapat memanfaatkan tampilan yang menyerupai layanan resmi untuk membangun kepercayaan calon korban. Salah satu indikasi yang perlu diwaspadai ialah adanya permintaan data pribadi melalui tautan yang tidak jelas asal-usulnya.
Selain itu, pekerja diminta berhati-hati terhadap pesan yang menjanjikan pencairan BSU melalui prosedur tertentu tanpa penjelasan resmi dari Kemnaker.
Untuk mengurangi risiko penipuan, terdapat empat langkah pencegahan yang perlu diperhatikan pekerja. Pertama, memeriksa alamat situs secara teliti sebelum membuka tautan atau mengisi formulir yang meminta informasi pribadi.
Kedua, tidak memberikan kode sandi sekali pakai (one-time password/OTP), Nomor Identifikasi Pribadi (Personal Identification Number/PIN), maupun kata sandi kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas pemerintah.
Ketiga, menghindari permintaan pembayaran atau biaya administrasi yang disertai janji pencairan BSU. Permintaan uang melalui saluran yang tidak terverifikasi perlu dicurigai sebagai indikasi penipuan.
Keempat, segera menutup tautan apabila menemukan informasi mencurigakan dan melakukan pemeriksaan ulang melalui kanal komunikasi resmi Kemnaker.
Pekerja dapat memantau informasi terkait BSU melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id maupun saluran komunikasi Kemnaker yang telah terverifikasi.
Apabila laman tersebut belum dapat diakses, masyarakat disarankan menunggu pengumuman resmi dan tidak menggunakan situs alternatif yang belum dipastikan keasliannya.
Langkah ini penting karena keterbatasan akses terhadap layanan resmi berpotensi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi menyesatkan, termasuk menawarkan layanan pengecekan status penerima bantuan melalui tautan tidak resmi.
Sebelumnya, Kemnaker juga telah mengingatkan masyarakat mengenai keberadaan tautan palsu yang menyerupai situs pemerintah. Modus tersebut dapat digunakan untuk memperoleh data pribadi yang berpotensi disalahgunakan.
Indah menegaskan bahwa langkah antisipasi perlu terus dilakukan untuk melindungi pekerja dari berbagai bentuk penipuan digital yang mencatut nama Kemnaker maupun program bantuan pemerintah.
Menurutnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga telah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan meminta jajarannya meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan identitas kementerian.
“Bapak Menaker Prof. Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian,” pungkas Indah.
Peningkatan kewaspadaan pekerja diharapkan dapat mempersempit peluang penyalahgunaan program BSU sebagai sarana penipuan digital. Pemeriksaan keaslian informasi, perlindungan data pribadi, dan penggunaan kanal resmi menjadi langkah penting agar masyarakat tidak mengalami kerugian ketika mencari informasi mengenai bantuan pemerintah. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan