Bupati Lamandau dan Ratusan Warga Tanam Padi di Lahan Bekas Kebakaran

Bupati Lamandau bersama ratusan warga Desa Penopa menanam padi gogo di lahan bekas konsesi yang terdampak karhutla untuk mendukung ketahanan pangan, meningkatkan ekonomi masyarakat, dan melestarikan tradisi menugal.

LAMANDAU – Ratusan warga Desa Penopa dan desa-desa sekitarnya mulai memanfaatkan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk menanam padi gogo melalui tradisi menugal. Kegiatan yang dipimpin Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra pada Minggu (25/10/2026) itu diarahkan untuk meningkatkan produktivitas lahan, memperkuat ketahanan pangan, serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.

Lahan yang digunakan merupakan bekas konsesi PT Grace Putri Perdana (GPP) yang, menurut Bupati Lamandau, izinnya telah dicabut Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan karhutla. Pemanfaatan lahan tersebut dilakukan setelah belum ada pihak yang mengakui kepemilikannya, sehingga masyarakat setempat bersama tokoh adat mengambil inisiatif untuk mengolahnya.

“Lahan eks kebakaran ini kita manfaatkan untuk bertanam padi gogo bersama ratusan masyarakat Desa Penopa dan desa-desa sekitarnya. Kita berharap kegiatan ini memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Lamandau. Nantinya, hasil panen juga akan dinikmati masyarakat setempat,” ujarnya.

Menurut Rizky, keputusan memanfaatkan lahan berawal dari kondisi bekas konsesi yang belum memiliki pihak yang mengakui kepemilikan. Masyarakat Desa Penopa kemudian bermusyawarah bersama damang dan mantir adat untuk menentukan pemanfaatan lahan melalui kegiatan bahuma, yakni bercocok tanam padi.

Kegiatan tersebut juga menghidupkan kembali tradisi menugal yang diwariskan turun-temurun oleh masyarakat Dayak. Dalam praktiknya, benih padi dimasukkan ke lubang tanam yang dibuat menggunakan kayu runcing. Proses penanaman dilakukan bersama-sama sebagai bentuk gotong royong sekaligus upaya menjaga tradisi pertanian lokal.

Pemanfaatan lahan bekas karhutla untuk pertanian diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, terutama melalui hasil panen yang nantinya dinikmati warga. Selain mendukung ketersediaan pangan, kegiatan ini berpotensi menjadi sumber penghasilan apabila pengelolaan dan hasil produksinya berjalan dengan baik.

Meski demikian, pemanfaatan lahan bekas kebakaran perlu disertai pengawasan terhadap kondisi lingkungan dan kejelasan status penguasaannya. Pengolahan lahan harus memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, menghormati keputusan adat, serta menghindari praktik yang berisiko memicu kebakaran kembali.

Melalui penanaman padi gogo ini, masyarakat Desa Penopa dan sekitarnya diharapkan dapat mengembangkan lahan secara produktif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan serta menjaga tradisi pertanian lokal. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *