Pemprov Kalteng menyalurkan BLT Rp250.000 kepada 116 keluarga, 600 paket pangan, serta layanan kesehatan gratis di Kelurahan Tanjung Pinang, Palangka Raya, dengan penekanan pada ketepatan data penerima bantuan.
PALANGKA RAYA – Sebanyak 116 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kelurahan Tanjung Pinang, Kota Palangka Raya, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp250.000 per keluarga dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (25/10/2026). Selain bantuan tunai, pemerintah menyalurkan 600 paket pangan serta menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis, masker, dan vitamin untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga.
Penyaluran bantuan yang dipimpin Gubernur Kalteng Agustiar Sabran itu berlangsung di Masjid Al-Azhar, Jalan Bangaris 9, Kecamatan Pahandut. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana pemerintah untuk mendengar langsung aspirasi warga dan mengevaluasi kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan.
“Kami ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat dan mengetahui kondisi warga di lapangan. Melalui komunikasi seperti ini, kebersamaan dapat diperkuat dan berbagai hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah dapat diketahui,” ujar Agustiar, sebagaimana diberitakan MMCKalteng, Minggu (25/10/2026).
Agustiar menegaskan, ketepatan data menjadi faktor penting dalam penyaluran bantuan sosial agar dukungan pemerintah diterima warga yang memenuhi kriteria. Masyarakat yang membutuhkan bantuan tetapi belum tercatat dalam data penerima diminta menyampaikan informasi melalui pihak kelurahan untuk proses verifikasi.
“Bantuan harus diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerima. Jika masih ada warga yang membutuhkan tetapi belum terdata, silakan sampaikan melalui kelurahan agar dapat diverifikasi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Linae Victoria Aden mengatakan, koordinasi antarperangkat daerah dan pemerintah kelurahan diperlukan untuk memastikan program bantuan berjalan sesuai sasaran. Pendataan yang akurat serta komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Program pemerintah perlu didukung koordinasi yang baik agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Pendataan dan komunikasi antara perangkat daerah dengan pemerintah kelurahan menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya,” jelas Linae.
Ia menjelaskan, setiap paket bantuan pangan terdiri atas beras 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, dan minyak goreng 1 liter. Sementara itu, bantuan tunai melalui Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) diberikan sebesar Rp250.000 kepada masing-masing dari 116 KPM.
“Setiap paket bantuan pangan terdiri atas beras 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, dan minyak goreng 1 liter. Sementara itu, BLT KHBS sebesar Rp250.000 diberikan kepada 116 keluarga penerima manfaat (KPM),” imbuh Linae.
Lurah Tanjung Pinang, Geral Namara, menyebut wilayahnya dihuni sekitar 1.820 kepala keluarga (KK). Sebagian warga bekerja sebagai petani dan nelayan yang penghasilannya dipengaruhi kondisi cuaca sehingga bantuan pemerintah dapat membantu menjaga pemenuhan kebutuhan sehari-hari ketika aktivitas ekonomi mereka terganggu.
“Sebagian masyarakat bekerja sebagai petani dan nelayan yang bergantung pada kondisi cuaca. Karena itu, bantuan pemerintah sangat berarti untuk membantu memenuhi kebutuhan warga ketika cuaca memengaruhi aktivitas dan penghasilan mereka,” ungkap Geral.
Menurut Geral, pemerintah kelurahan terus berkoordinasi dengan Pemprov Kalteng dan perangkat daerah terkait untuk memperbarui data warga yang membutuhkan bantuan. Proses pendataan dan verifikasi dilakukan sesuai ketentuan agar penyaluran bantuan dapat menjangkau masyarakat yang memenuhi persyaratan.
“Kelurahan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan perangkat daerah terkait dalam menyampaikan data warga yang membutuhkan. Pendataan dan verifikasi perlu dilakukan sesuai ketentuan agar bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria,” pungkas Geral.
Pemprov Kalteng berharap bantuan pangan, BLT, dan layanan kesehatan tersebut dapat meringankan beban warga sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap pelayanan dasar. Pemerintah juga mendorong koordinasi berkelanjutan dengan pihak kelurahan agar data penerima terus diperbaiki dan bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan