Wawali Pontianak Bahasan mendorong kolaborasi pemerintah daerah, dunia usaha, dan perbankan untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, serta memperkuat daya saing UMKM.
PONTIANAK – Kolaborasi pemerintah daerah, dunia usaha, dan perbankan dinilai menjadi kunci untuk mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Pontianak naik kelas serta memperluas jangkauan pasar. Wakil Wali Kota (Wawali) Pontianak Bahasan menegaskan, pengembangan UMKM perlu diarahkan pada peningkatan kualitas usaha dan daya saing, bukan sekadar mempertahankan keberlangsungan bisnis.
Pesan tersebut disampaikan Bahasan seusai menghadiri Bursa Wirausaha Unggulan 2026 di Auditorium Universitas Tanjungpura, Pontianak, Senin (26/10/2026). Ia menilai perkembangan sejumlah UMKM yang mulai naik kelas menunjukkan sektor usaha tersebut memiliki potensi besar untuk memperkuat perekonomian daerah.
“UMKM di Pontianak dan Kalimantan Barat harus terus eksis. Sekarang sudah terlihat bahwa banyak yang mulai naik kelas,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Prokopim, Senin (26/10/2026).
Menurut Bahasan, peningkatan kapasitas pengusaha UMKM harus mencakup berbagai aspek, mulai dari mutu produk, pengelolaan usaha, strategi pemasaran, hingga kemampuan bersaing di pasar yang lebih luas. Untuk mencapai tujuan tersebut, dukungan pemerintah perlu berjalan secara konsisten dan melibatkan berbagai pihak.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun kepercayaan diri pengusaha melalui perubahan cara pandang terhadap usaha yang mereka jalankan. Penggunaan istilah yang menempatkan mereka sebagai pengusaha, menurutnya, dapat memperkuat motivasi untuk mengembangkan bisnis secara lebih profesional.
“Kalau sebelumnya disebut pelaku usaha UMKM, sekarang disebut pengusaha UMKM. Ini menurut saya luar biasa karena memberi motivasi dan semangat kepada mereka,” katanya.
Dukungan terhadap pengembangan UMKM, lanjut Bahasan, tidak cukup dilakukan oleh satu pemerintah daerah. Ia menyebut telah ada penandatanganan komitmen bersama oleh 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Barat untuk mendukung pertumbuhan sektor tersebut.
“Sudah ada penandatanganan bersama dari 14 kabupaten dan kota. Ini menjadi komitmen bahwa pemerintah daerah harus terus memberikan dukungan terbaik kepada UMKM,” ujarnya.
Komitmen lintas daerah itu diharapkan menjadi landasan bagi penguatan program pembinaan, perluasan pemasaran, dan peningkatan kemampuan usaha. Dengan dukungan yang terkoordinasi, UMKM berpeluang mengembangkan skala bisnis sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap ekonomi daerah.
Bahasan menegaskan, keberhasilan pengembangan UMKM harus diukur dari kemampuan usaha untuk bertumbuh dan memiliki daya saing yang lebih kuat, bukan hanya dari jumlah usaha yang tetap beroperasi.
“Yang kita inginkan bukan sekadar UMKM tetap ada, tetapi benar-benar tumbuh, berkembang, dan semakin berdaya saing,” katanya.
Ia berharap pemerintah daerah, dunia usaha, perbankan, dan para pemangku kepentingan lainnya dapat memperkuat kerja sama secara berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan membuka lebih banyak peluang bagi pengusaha UMKM Pontianak untuk memperluas pasar, meningkatkan kualitas produk, dan berkembang menjadi usaha yang lebih tangguh. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan