DPMD Kukar mendorong kepala desa mengembangkan potensi ekonomi masyarakat melalui produk olahan pangan dan kerajinan lokal, dengan pembinaan teknis melibatkan perangkat daerah sesuai bidang usaha.
KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pemerintah desa mengoptimalkan potensi ekonomi lokal melalui pengembangan produk unggulan berbasis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah tersebut dilakukan dengan mengajak kepala desa mengidentifikasi sumber daya dan kreativitas masyarakat agar dapat dikembangkan menjadi kegiatan usaha produktif sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar, Arianto, mengatakan sejumlah desa telah menunjukkan kemampuan menghasilkan produk khas yang memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi komoditas unggulan daerah.
“Banyak sekali desa-desa kita yang kreatif,” ujar Arianto saat ditemui di Tenggarong, Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, keberagaman produk yang dihasilkan masyarakat menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi desa tidak harus bertumpu pada satu jenis usaha. Setiap wilayah memiliki karakteristik dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong tumbuhnya kelompok usaha masyarakat.
Ia mencontohkan Desa Loh Sumber yang mengembangkan produk keripik tempe sebagai salah satu hasil usaha masyarakat. Sementara itu, sejumlah desa di Kecamatan Kembang Janggut memiliki produk gula semut dan gula merah yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut.
Potensi ekonomi lokal juga ditemukan di Kecamatan Kota Bangun melalui produksi kerupuk singkong dan kerupuk ikan. Produk tersebut mencerminkan pemanfaatan bahan pangan lokal yang dapat diolah menjadi barang bernilai tambah.
Di Kecamatan Muara Badak, masyarakat turut mengembangkan berbagai produk olahan dan kerajinan, termasuk batik. Keberagaman tersebut menunjukkan peluang pengembangan usaha kreatif yang dapat disesuaikan dengan keterampilan dan potensi masyarakat setempat.
Arianto juga menyinggung adanya pendampingan produk berbahan kain di Desa Bukit Raya, Kecamatan Samboja. Namun, jenis produk dan bentuk pendampingan tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Menurut Arianto, keberhasilan pengembangan produk unggulan desa membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah desa sebagai penggerak masyarakat. Kepala desa diharapkan mampu mengenali potensi ekonomi wilayahnya dan mendorong pembentukan kelompok usaha yang dapat mengelola potensi tersebut secara bersama-sama.
“DPMD mengarahkan supaya kepala desa lebih kreatif melihat potensi di desanya untuk dikelola bersama masyarakat,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa DPMD berperan dalam mendorong pemerintah desa melakukan identifikasi potensi serta membangun partisipasi masyarakat. Adapun pembinaan teknis usaha menjadi tanggung jawab organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang dan kewenangannya.
Untuk pengembangan usaha, misalnya, kelompok masyarakat dapat memperoleh pembinaan dari perangkat daerah yang menangani koperasi serta usaha kecil dan menengah (UKM). Sementara itu, kebutuhan pendampingan lain dapat dikoordinasikan dengan instansi terkait berdasarkan jenis produk yang dikembangkan.
Melalui pembagian peran tersebut, pemerintah desa diharapkan tidak hanya mengidentifikasi produk khas wilayahnya, tetapi juga mampu menggerakkan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi yang memiliki peluang keberlanjutan.
Penguatan produk unggulan desa di Kukar diharapkan dapat membuka peluang usaha, meningkatkan nilai tambah hasil produksi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan memanfaatkan sumber daya dan kreativitas yang tersedia di masing-masing desa. [] (ADV)
Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan