Dikukuhkan sebagai Ketua KORPRI Kukar periode 2026–2031, Sunggono menyiapkan pembentukan unit pengurus di seluruh OPD dan kecamatan guna memperluas pelayanan serta meningkatkan kesejahteraan ASN.
KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, akan memperluas jangkauan pelayanan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dengan membentuk unit pengurus di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan. Langkah tersebut menjadi salah satu prioritas setelah dirinya dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kukar masa bakti 2026–2031.
Pengukuhan dilakukan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Kamis (29/10/2026). Kegiatan tersebut sekaligus dirangkai dengan pengukuhan pengurus pengganti antarwaktu Badan Pembina Olahraga (Bapor) KORPRI Kukar masa bakti 2023–2028.
Sunggono menjelaskan, pembentukan unit pengurus di seluruh OPD dan kecamatan bertujuan mendekatkan pelayanan organisasi kepada anggota, terutama aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Menurutnya, penguatan struktur kepengurusan diperlukan agar KORPRI mampu memberikan pelayanan yang lebih merata, sekaligus meningkatkan respons organisasi terhadap kebutuhan dan kesejahteraan anggota.
Sunggono juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus sebelumnya yang telah berkontribusi terhadap perkembangan organisasi. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat anggota yang belum memperoleh pelayanan secara optimal.
“Saya mohon maaf kepada seluruh anggota KORPRI di Kabupaten Kutai Kartanegara yang mungkin belum kami sentuh seluruhnya dan belum bisa kami berikan pelayanan yang maksimal,” ujarnya.
Melalui kepengurusan baru, Sunggono berharap berbagai kekurangan dalam pelayanan dapat diperbaiki. Keberadaan unit pengurus di tingkat OPD dan kecamatan diharapkan mempermudah koordinasi sekaligus memperluas akses anggota terhadap program organisasi.
Selain memperkuat pelayanan, kepengurusan KORPRI Kukar masa bakti 2026–2031 juga diharapkan mampu menjalankan amanat Bupati Kukar untuk meningkatkan peran organisasi dalam mendukung kesejahteraan ASN.
“Di kepengurusan yang baru, mudah-mudahan kita bisa lebih responsif dan memberikan kontribusi yang besar kepada kesejahteraan ASN,” katanya.
Sunggono menegaskan pentingnya menjadikan kepengurusan baru sebagai momentum pembenahan organisasi, khususnya dalam membangun pelayanan yang lebih dekat dengan anggota.
Dengan pembentukan unit pengurus di setiap OPD dan kecamatan, KORPRI Kukar diharapkan mampu memperkuat koordinasi, mempercepat pelayanan, dan meningkatkan pemerataan manfaat program kesejahteraan bagi seluruh anggotanya. [] (ADV)
Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan