SAPA UMKM 2026 Hadir, Pelaku Usaha Kalsel Dipermudah Akses Layanan

Pemprov Kalsel mendorong pemanfaatan SAPA UMKM 2026 untuk menyatukan data pelaku usaha, mempermudah akses layanan, dan menyusun program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran.

BANJARBARU – Integrasi data usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk memperbaiki ketepatan program pemberdayaan sekaligus mempermudah pelaku usaha mengakses layanan pemerintah. Melalui platform SAPA UMKM 2026, pendataan pelaku usaha diarahkan agar lebih terpadu sehingga kebutuhan pembiayaan, pelatihan, pemasaran, hingga legalitas dapat difasilitasi secara lebih efektif.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, Rahmaddin MY, melalui Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Muhriadi, saat membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pendataan UMKM melalui SAPA UMKM 2026 di Banjarbaru, Rabu (04/11/2026).

Muhriadi menjelaskan, pemerintah membutuhkan data yang akurat dan terintegrasi untuk mengetahui kondisi serta kebutuhan pelaku usaha. Informasi tersebut menjadi dasar dalam merancang kebijakan pemberdayaan agar bantuan dan program pengembangan tidak salah sasaran.

“SAPA UMKM akan menjadi wadah tunggal yang lebih dinamis dan real time untuk mengelola kebutuhan UMKM Indonesia,” demikian disampaikan Muhriadi, sebagaimana diberitakan MC Kalsel, Rabu (04/11/2026).

SAPA UMKM merupakan superapp sekaligus pusat layanan terpadu yang dikembangkan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia. Platform ini dirancang untuk menghubungkan pelaku usaha dengan beragam layanan, mulai dari informasi pembiayaan, pelatihan, pemasaran, hingga pengurusan legalitas usaha.

Integrasi tersebut juga ditujukan untuk menyatukan berbagai aplikasi dan layanan yang sebelumnya berjalan secara terpisah. Dengan sistem yang lebih terpadu, pemerintah diharapkan dapat memperoleh gambaran kondisi UMKM secara lebih menyeluruh, sedangkan pelaku usaha memiliki akses yang lebih mudah terhadap fasilitas pengembangan usaha.

“Dari sisi pemerintah, ini akan memperoleh keakuratan data dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Sedangkan dari sisi UMKM, mereka akan dengan mudah terkoneksi terhadap berbagai pelayanan dan peluang insentif yang lebih menguntungkan,” ujarnya.

Pemanfaatan platform digital tersebut diharapkan dapat mengurangi beban administrasi yang selama ini berpotensi menyulitkan pelaku usaha. Dengan proses layanan yang lebih sederhana, pelaku UMKM dapat mengalokasikan lebih banyak waktu dan tenaga untuk meningkatkan kapasitas serta mengembangkan bisnis.

Rahmaddin menegaskan, Pemprov Kalsel berkomitmen memberikan fasilitasi secara maksimal bagi pengembangan UMKM di daerah. Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat daya saing sekaligus mempercepat peningkatan kelas usaha, sehingga pelaku UMKM mampu berkembang dan memiliki peluang pasar yang lebih luas.

Rapat koordinasi dan sosialisasi ini juga menjadi ruang untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pelaku usaha. Sinergi antarpihak diperlukan agar proses pendataan melalui SAPA UMKM dapat berjalan optimal dan menghasilkan informasi yang dapat dimanfaatkan dalam penyusunan program pemberdayaan.

Melalui integrasi data dan kemudahan akses layanan, pengembangan UMKM di Kalsel diharapkan semakin terarah, efisien, dan sesuai kebutuhan pelaku usaha. Keberhasilan program ini bergantung pada kelengkapan data serta keterlibatan aktif pemerintah daerah dan pelaku UMKM dalam proses pendataan. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *