Pemprov Kaltara dan Kejati Kaltara memperkuat kerja sama pengamanan pembangunan strategis, penanganan persoalan hukum, serta koordinasi kelembagaan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
TANJUNG SELOR – Pengamanan pembangunan strategis dan penanganan persoalan hukum menjadi fokus kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara. Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Aula Kejati Kaltara, Kamis (05/11/2026).
Kesepakatan yang ditandatangani Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara Yudi Indra Gunawan itu diarahkan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, terutama dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Kerja sama tersebut juga membuka ruang penyelarasan program serta pemanfaatan sumber daya kedua institusi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Langkah ini dinilai penting agar pelaksanaan pembangunan tidak berjalan secara terpisah dan tetap berada dalam koridor hukum.
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang menilai sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik. Menurutnya, perbedaan kewenangan tidak seharusnya menjadi penghalang bagi kedua institusi untuk mencapai tujuan bersama.
“Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memperhukuat penyelenggaraan pemerintahan. Kita memiliki tekad yang sama untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, daerah, bangsa, dan negara,” kata Zainal.
Ia juga mendorong seluruh pihak agar menyelaraskan program dan kegiatan serta mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Dengan demikian, pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berlangsung lebih terarah dan saling mendukung.
“Saya mengajak kita semua menyelaraskan program dan kegiatan, serta menghimpun sumber daya yang kita miliki, agar kita tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan melangkah seirama dalam satu barisan,” ujarnya.
Dari sisi kejaksaan, kerja sama ini memiliki arti strategis dalam memperkuat dukungan hukum terhadap pemerintah daerah. Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan menjelaskan, ruang lingkup sinergi tersebut mencakup pengamanan pembangunan strategis serta penanganan dan penyelesaian berbagai permasalahan hukum.
“Kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya terkait penegakan hukum,” ungkap Yudi.
Sebagaimana diberitakan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Kaltara, Kamis, (05/11/2026), Yudi juga menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut sejalan dengan kebijakan Kejaksaan Republik Indonesia yang mencakup penegakan hukum, pemberian dukungan dan bantuan hukum, serta penguatan kerja sama dengan berbagai pihak.
Ia mengapresiasi komitmen Gubernur Kaltara beserta jajaran Pemprov Kaltara dalam membangun hubungan kelembagaan yang lebih kuat dengan Kejati Kaltara.
Melalui kesepakatan ini, koordinasi kedua institusi diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan dalam langkah konkret, khususnya untuk mendukung kepastian hukum, mengawal pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Dengan sinergi yang berkelanjutan, pembangunan di Kaltara diharapkan berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan