Pemkot Bontang menyalurkan bantuan keuangan Rp735,885 juta kepada sembilan parpol dan meminta dana tersebut dikelola transparan untuk mendukung pembinaan kader serta pendidikan politik masyarakat.
BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menyalurkan bantuan keuangan senilai Rp735.885.000 kepada sembilan partai politik (parpol) penerima pada 2026. Pemerintah daerah meminta seluruh dana tersebut dikelola secara transparan dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan, terutama untuk mendukung pendidikan politik dan pembinaan kader.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui Silaturahmi dan Penandatanganan Bantuan Keuangan Parpol Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Senin (5/10/2026). Dokumen bantuan diserahkan secara simbolis kepada pimpinan sembilan parpol dengan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bontang Dedy Haryanto mengatakan total pagu bantuan tahun ini ditetapkan Rp735.885.000 dengan dasar perhitungan indeks Rp7.500 per suara sah.
Besaran bantuan tersebut sekaligus menempatkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sebagai bagian penting dari pelaksanaan program. Pemkot Bontang mengimbau pengurus parpol penerima menyusun laporan penggunaan dana secara cermat dan akuntabel sesuai regulasi.
Dedy menyebut penyesuaian nilai bantuan pada masa mendatang masih akan melalui proses kajian. Usulan perubahan tidak dilakukan secara langsung, melainkan disiapkan melalui kajian akademik dan mekanisme perizinan di tingkat provinsi.
Sementara itu, Neni menekankan bahwa bantuan keuangan parpol bukan hanya berkaitan dengan dukungan pembiayaan kelembagaan, tetapi juga diharapkan memperkuat pembinaan kader dan pendidikan politik bagi masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan iklim demokrasi yang kondusif semakin penting seiring pertumbuhan penduduk Bontang yang kini mencapai sekitar 196 ribu jiwa. Pertumbuhan tersebut turut dipengaruhi daya tarik sektor industri yang mendorong mobilitas dan perkembangan penduduk.
Kondisi demografi tersebut, kata Neni, membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan parpol dalam menyerap aspirasi masyarakat serta menerjemahkannya ke dalam agenda pembangunan.
Penyaluran bantuan keuangan itu diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi memberikan manfaat terhadap penguatan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Dengan pengelolaan yang terbuka dan sesuai regulasi, bantuan tersebut diharapkan turut memperkuat kolaborasi antara Pemkot Bontang dan parpol dalam pembangunan daerah sebagaimana diberitakan PPID Setda, Senin (5/10/2026). []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan