Disdukcapil Bartim melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas sebagai Agen Perlinsos untuk membantu menemukan dan mendata warga kurang mampu yang berpotensi belum masuk dalam basis data calon penerima bantuan sosial.
BARITO TIMUR – Pendataan warga yang membutuhkan perlindungan sosial di Kabupaten Barito Timur (Bartim) diperkuat dengan melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Bartim sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Peran tersebut diharapkan membantu pemerintah menjangkau warga kurang mampu yang berpotensi belum masuk dalam pendataan calon penerima bantuan sosial.
Pelibatan Bhabinkamtibmas sebagai Agen Perlinsos dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bartim melalui kegiatan sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bartim, Senin (05/10/2026) pagi.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Bartim Mursalim mengatakan, posisi Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi kekuatan penting untuk memperluas jangkauan pendataan warga yang membutuhkan bantuan.
Melalui peran sebagai Agen Perlinsos, Bhabinkamtibmas dapat membantu memeriksa data sekaligus mendaftarkan masyarakat kurang mampu agar masuk dalam pendataan calon penerima bantuan sosial. Langkah tersebut diharapkan memperkecil kemungkinan warga yang memenuhi kriteria justru terlewat dari pendataan pemerintah.
Menurut Mursalim, interaksi langsung Bhabinkamtibmas dengan masyarakat menjadi peluang untuk menemukan warga yang membutuhkan perhatian lebih cepat. Pendekatan tersebut juga dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran kondisi masyarakat secara lebih dekat di tingkat lingkungan.
Pelibatan kepolisian dalam pendataan sosial sekaligus memperkuat sinergi antara Disdukcapil dan Polres Bartim. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memperbaiki jangkauan pendataan masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.
Di sisi lain, sosialisasi dan aktivasi IKD menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan identitas kependudukan digital di tengah masyarakat. Penggunaan IKD diharapkan mendukung kemudahan akses terhadap layanan administrasi kependudukan serta memperkuat pemanfaatan data kependudukan dalam berbagai kebutuhan pelayanan publik.
Disdukcapil Bartim berharap sinergi tersebut dapat membuat pendataan warga penerima perlindungan sosial semakin dekat dengan masyarakat. Dengan dukungan Bhabinkamtibmas di lapangan, warga kurang mampu yang selama ini berpotensi belum terdata diharapkan lebih mudah ditemukan dan diarahkan untuk memperoleh akses terhadap program bantuan pemerintah, sebagaimana diberitakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barito Timur, Senin, (05/10/2026). []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan