Pemkab HSS memperkuat penerapan lima pilar STBM di Desa Amawang Kiri Muka untuk menjaga keberlanjutan sanitasi, mendukung penurunan stunting menjadi 19,8 persen, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
HULU SUNGAI SELATAN – Penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dari 25,4 persen menjadi 19,8 persen menjadi salah satu capaian yang disorot dalam penguatan sanitasi berbasis masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS mendorong penerapan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) secara berkelanjutan untuk menjaga kesehatan keluarga, meningkatkan kualitas lingkungan, dan mendukung pembangunan manusia.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati HSS Syafrudin Noor saat menerima Tim Verifikasi Lapangan Penghargaan STBM tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Desa Amawang Kiri Muka, Kecamatan Kandangan, Rabu (14/10/2026).
Menurut Syafrudin, sanitasi tidak sekadar berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga berhubungan langsung dengan kualitas air yang dikonsumsi masyarakat dan pencegahan stunting.
“Sanitasi ini sangat penting karena berkaitan dengan kualitas air yang diminum masyarakat dan derajat kesehatan. Kaitannya juga dengan stunting,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Media Center Kalimantan Selatan, Rabu, (14/10/2026).
Syafrudin menyebutkan, penurunan prevalensi stunting tersebut turut menjadi bagian dari capaian pembangunan daerah. Atas upaya penurunan stunting, Pemkab HSS memperoleh insentif fiskal sebesar Rp5 miliar yang diarahkan untuk mendukung berbagai program kesehatan.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) HSS meningkat dari peringkat kesembilan menjadi ketujuh. Syafrudin menilai kemajuan tersebut merupakan hasil kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang menangani bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
“IPM ini menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah. Jadi, bukan hanya kepala daerah, tetapi seluruh OPD yang terkait harus bekerja bersama,” tegasnya.
Untuk memperkuat akses terhadap air bersih, Pemkab HSS juga melakukan perbaikan sumber air baku. Salah satu upayanya ialah memanfaatkan air dari Bendung Amandit untuk memenuhi kebutuhan air baku di kawasan pengambilan air Muara Banta. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan kaporit sekaligus meningkatkan kualitas air yang diterima masyarakat.
Komitmen sanitasi tersebut turut dievaluasi melalui verifikasi lapangan STBM Award. Tim penilai yang dipimpin Ketua Tim Juri STBM Award Kalsel Anhar Ikhwan melakukan pemeriksaan dokumen dan meninjau kondisi permukiman, pengelolaan sampah, serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat di tingkat rumah tangga.
Verifikasi melibatkan perwakilan Dinas Kesehatan Kalsel, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Pemeriksaan tersebut bertujuan mencocokkan laporan administrasi dengan pelaksanaan program di lapangan.
“Pada tahap ini, tim memastikan kesesuaian dokumen dan informasi yang disampaikan dengan kondisi nyata di lapangan, termasuk capaian penerapan lima pilar STBM,” kata Anhar.
Lima pilar STBM mencakup penghentian buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.
“Penilaian ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat keberlanjutan dan komitmen masyarakat Desa Amawang dalam menerapkan STBM. Tujuannya meningkatkan derajat kesehatan yang pada akhirnya turut mendorong peningkatan IPM di HSS khususnya dan Kalimantan Selatan pada umumnya,” ujar Anhar.
Kepala Desa Amawang Kiri Muka Abdul Chair mengatakan, keikutsertaan desanya dalam penilaian STBM Award bukan semata-mata untuk memperoleh penghargaan, melainkan juga untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.
Ia mengakui perubahan perilaku masyarakat memerlukan proses, kesabaran, serta dukungan berbagai pihak. “Oleh Karena itu, pemerintah desa terus mendorong penerapan lima pilar STBM melalui keterlibatan perangkat desa, kader kesehatan, kader PKK, dan masyarakat,” katanya.
Abdul juga mengapresiasi dukungan Pemkab HSS, Dinas Kesehatan, Kecamatan Kandangan, Puskesmas Jambu Hilir, serta pihak-pihak yang berkontribusi dalam pembinaan dan pelaksanaan sanitasi di desa.
Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari hasil penilaian, tetapi harus terlihat dari kebiasaan masyarakat sehari-hari. “Hal terpenting adalah menjadikan STBM sebagai budaya hidup masyarakat, bukan sekadar program yang aktif ketika penilaian berlangsung,” ungkapnya.
Pemkab HSS berharap verifikasi tersebut memperkuat keberlanjutan penerapan STBM di Desa Amawang Kiri Muka. Konsistensi pemerintah desa, kader kesehatan, dan warga dalam menjalankan lima pilar sanitasi diharapkan dapat menjaga kesehatan lingkungan, mendukung penurunan stunting, dan mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan