Ketua POM Paloh Dukung Bupati Sambas Buka Kembali PLBN Aruk

DPC POM Paloh mendukung langkah Bupati Sambas mendorong pembukaan kembali PLBN Aruk guna menghidupkan perdagangan, memperluas peluang usaha, dan memperlancar mobilitas masyarakat perbatasan Indonesia–Malaysia.

SAMBAS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Orang Melayu (POM) Kecamatan Paloh mendukung langkah Bupati Sambas, Satono, yang mendorong pembukaan kembali Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar). Pembukaan akses perbatasan Indonesia–Malaysia tersebut dinilai penting untuk memulihkan aktivitas ekonomi dan memperlancar mobilitas masyarakat di wilayah perbatasan.

Ketua DPC POM Paloh, Yetno, mengatakan PLBN Aruk memiliki peran strategis bagi masyarakat perbatasan, terutama di Kecamatan Sajingan Besar dan Kecamatan Paloh. Menurutnya, keberadaan jalur lintas batas tersebut menjadi salah satu penopang kegiatan perdagangan, jasa, dan hubungan sosial masyarakat kedua negara.

“Sebagai Ketua DPC POM Paloh, saya mendukung penuh langkah Bapak Bupati Sambas H. Satono agar PLBN Aruk segera dibuka kembali. PLBN Aruk ini adalah urat nadi masyarakat perbatasan,” ujar Yetno, Minggu (08/11/2026).

Yetno menilai pembukaan kembali PLBN Aruk berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Aktivitas perdagangan lintas batas diharapkan kembali meningkat, sekaligus membuka peluang usaha dan memperluas akses pemasaran produk masyarakat setempat.

“Kalau PLBN Aruk dibuka, ekonomi masyarakat perbatasan akan bangkit kembali. Pedagang bisa berjualan, petani dan nelayan bisa memasarkan hasil buminya, lapangan kerja terbuka, dan silaturahmi antar warga perbatasan juga semakin erat,” jelasnya.

Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, pembukaan PLBN Aruk diharapkan memperkuat hubungan sosial dan budaya antara masyarakat Sambas dan warga Sarawak, Malaysia. Hubungan kekerabatan masyarakat di kedua wilayah tersebut dinilai menjadi salah satu alasan pentingnya kelancaran akses lintas batas.

Yetno juga menekankan bahwa penegakan hukum di kawasan perbatasan harus tetap berjalan tanpa mengesampingkan hak dan kepentingan masyarakat. Karena itu, DPC POM Paloh meminta pemerintah pusat segera memberikan tanggapan atas dorongan Bupati Sambas terkait pembukaan kembali PLBN Aruk.

“Kami dari DPC POM Paloh berharap pemerintah pusat segera merespon Bupati Sambas, Pak Haji Satono. Jangan biarkan masyarakat perbatasan menunggu terlalu lama. PLBN Aruk segera dibuka!” tegas Yetno.

DPC POM Paloh berharap pemerintah pusat dapat segera mengambil kebijakan yang memberikan kepastian mengenai operasional PLBN Aruk. Kejelasan tersebut dinilai penting agar masyarakat perbatasan dapat kembali mengembangkan kegiatan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan mempererat hubungan sosial dengan masyarakat negara tetangga. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *