Kecamatan Kongbeng berpotensi mengembangkan lahan persawahan dengan perkiraan total mencapai 500 hektare pada salah satu kelompok tani guna mendukung program ketahanan pangan Pemkab Kutim.
KUTAI TIMUR – Potensi lahan pertanian di Kecamatan Kongbeng menjadi salah satu peluang untuk mendukung target pencetakan sawah baru seluas 20.000 hektare yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim). Pengembangan tersebut diharapkan dapat memperluas lahan garapan petani sekaligus meningkatkan produksi pangan daerah.
Salah satu kawasan yang berpotensi dikembangkan adalah lahan pertanian kelompok tani Abadi Jaya. Apabila rencana penambahan lahan terealisasi, total luas area yang dikelola kelompok tersebut diperkirakan dapat mencapai sekitar 500 hektare.
Camat Kongbeng, Petrus Ivung, mengatakan masih terdapat lahan di wilayahnya yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan pertanian. Karena itu, program pencetakan sawah baru diharapkan dapat membuka peluang pengembangan lahan produktif.
“Mudah-mudahan juga dengan program yang baru terkait percetakan sawah, karena masih ada yang memang belum bisa,” ujar Petrus saat ditemui di Kantor Bupati Kutim, Senin (12/10/2026).
Menurut Petrus, Kecamatan Kongbeng termasuk wilayah yang direncanakan menjadi lokasi pengembangan sawah baru. Rencana tersebut sejalan dengan program Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang menargetkan perluasan dan pencetakan sawah seluas 20.000 hektare dalam lima tahun mendatang.
“Yang di wilayah Kecamatan Kongbeng itu ada rencana memang percetakan sawah,” katanya.
Meskipun rencana pengembangan telah disampaikan, Petrus mengaku belum mengetahui secara pasti luas lahan yang akan dicetak. Perkiraan sekitar 500 hektare merupakan gambaran total luas lahan kelompok tani apabila penambahan area persawahan dapat direalisasikan.
“Saya tidak tahu persis, tetapi kalau itu nambah bisa mencapai mungkin 500-an totalnya, total yang Abdi Jaya itu,” tuturnya.
Potensi pengembangan lahan pertanian di Kongbeng juga tidak terbatas pada kawasan yang telah dikelola kelompok tani tersebut. Petrus menyebut masih terdapat lahan lain di sekitar kawasan menuju bendungan yang memungkinkan untuk dikembangkan menjadi persawahan.
“Kalau kita lihat ke arah bendungan itu lebih. Ada lagi di situ yang bisa dikembangkan,” jelasnya.
Kendati demikian, rencana pencetakan sawah baru di Kongbeng masih memerlukan kepastian mengenai luas lahan, jadwal pelaksanaan, dan kebutuhan teknis pengembangan. Angka 500 hektare yang disebutkan juga belum menjadi ketetapan resmi pemerintah daerah.
Pengembangan persawahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan potensi lahan pertanian, memperluas kesempatan usaha bagi petani, serta mendukung pencapaian target ketahanan pangan Pemkab Kutim dalam lima tahun mendatang. []
Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan