Laporan Kecelakaan Masuk Lewat 110, Polisi Bengkayang Bergerak Cepat

Polres Bengkayang menindaklanjuti laporan kecelakaan melalui layanan 110 dengan mengevakuasi korban dan mengatur arus lalu lintas di Jalan Bani Amas.

BENGKAYANG – Layanan darurat 110 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi jalur pelaporan kecelakaan lalu lintas yang ditindaklanjuti personel Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang dengan mendatangi lokasi kejadian di Jalan Bani Amas, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Rabu (21/10/2026) malam.

Laporan dari masyarakat diterima operator Call Center 110 sekitar pukul 22.06 WIB. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi kecelakaan di depan Penginapan Garuda, Kecamatan Bengkayang, untuk memberikan penanganan kepada korban.

Pamapta II Polres Bengkayang, M. Aldis Maydino Putra Kharisma, bersama dua personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan tiga personel piket lalu lintas, dikerahkan untuk menangani kejadian tersebut.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengevakuasi korban ke rumah sakit agar segera memperoleh pertolongan medis. Polisi juga mengatur arus kendaraan di sekitar lokasi guna menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah gangguan lanjutan.

Penanganan tersebut menunjukkan fungsi layanan 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk meminta bantuan kepolisian dalam situasi darurat. Informasi yang disampaikan warga dapat menjadi dasar bagi petugas untuk menindaklanjuti kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat.

Kapolres Bengkayang Syahirul Awab menekankan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat, terutama untuk kejadian yang memerlukan penanganan segera. Namun, draf berita tidak memuat kutipan langsung yang telah dikonfirmasi dari Kapolres sehingga pernyataan tersebut perlu dipastikan kembali sebelum diterbitkan sebagai kutipan narasumber.

Melalui layanan 110, Polres Bengkayang mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian. Kerja sama warga dan kesiapsiagaan petugas diharapkan dapat mempercepat penanganan keadaan darurat serta mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Bengkayang, sebagaimana diberitakan Tribun Pontianak, Rabu (21/10/2026). []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *