Oleh: Moh Tomar
Direktur NCC Paser
Literasi selama ini kerap dipahami sebatas kemampuan membaca, menulis, dan memahami ilmu pengetahuan. Padahal, makna literasi jauh lebih luas. Literasi juga mencakup kemampuan manusia membaca keadaan, memahami lingkungan, mengenali persoalan, serta mengambil keputusan secara bijaksana dalam kehidupan.
Salah satu bentuk literasi yang penting, tetapi belum sepenuhnya mendapatkan perhatian, adalah literasi lingkungan.
Kebakaran hutan merupakan salah satu persoalan lingkungan yang membutuhkan perhatian serius, termasuk di Kalimantan Timur yang memiliki kawasan hutan luas dan keanekaragaman hayati tinggi. Kebakaran hutan bukan sekadar peristiwa yang menghanguskan pepohonan, tetapi juga dapat mengancam kehidupan manusia, merusak habitat satwa, mencemari udara, serta mengganggu keseimbangan ekosistem.
Dalam sejumlah kasus, aktivitas manusia turut menjadi faktor penyebab kebakaran, baik melalui pembakaran lahan maupun akibat kelalaian dalam menjaga lingkungan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan kebakaran hutan tidak hanya berkaitan dengan faktor alam, tetapi juga menyangkut perilaku dan kesadaran manusia.

Di sinilah literasi lingkungan seharusnya mengambil peran penting.
Manusia yang memiliki literasi lingkungan tidak sekadar mampu membaca informasi mengenai bahaya kebakaran hutan. Ia juga mampu memahami mengapa kebakaran dapat terjadi, bagaimana dampaknya terhadap kehidupan, serta tindakan apa yang dapat dilakukan untuk mencegahnya.
Membaca alam berarti memahami tanda-tanda perubahan lingkungan, menyadari keterbatasan daya dukung alam, serta mengetahui bahwa setiap tindakan manusia terhadap lingkungan membawa konsekuensi.
Persoalannya, ukuran literasi tidak semata-mata terletak pada seberapa banyak pengetahuan yang dimiliki seseorang, tetapi sejauh mana pengetahuan tersebut diwujudkan dalam perilaku.
Seseorang mungkin memahami bahwa membakar hutan atau lahan dapat merusak lingkungan. Namun, apabila tindakan tersebut tetap dilakukan demi kepentingan sesaat tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain, pengetahuan itu belum berkembang menjadi kesadaran.
Pada titik inilah literasi kehilangan fungsi sosialnya ketika pengetahuan tidak disertai kepedulian dan tanggung jawab.
Manusia merupakan makhluk sosial yang kehidupannya saling terhubung. Asap akibat kebakaran hutan tidak mengenal batas kepemilikan lahan, wilayah administratif, ataupun kepentingan pribadi.
Dampaknya dapat dirasakan oleh anak-anak yang sedang belajar, masyarakat yang bekerja, orang lanjut usia, serta berbagai makhluk hidup yang bergantung pada lingkungan dan ekosistem hutan.
Karena itu, menjaga hutan tidak semestinya dipandang hanya sebagai tanggung jawab pemerintah, instansi lingkungan hidup, atau petugas pemadam kebakaran. Menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama.
Literasi lingkungan perlu ditanamkan sejak dini melalui pendidikan, keluarga, dan kehidupan bermasyarakat.
Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori mengenai hutan, lingkungan, dan ekosistem. Pendidikan juga perlu membangun kebiasaan dan karakter peduli lingkungan melalui tindakan nyata.
Anak-anak perlu diperkenalkan pada pemahaman bahwa lingkungan bukan sekadar objek yang dapat dimanfaatkan, melainkan bagian dari kehidupan yang harus dijaga keberlanjutannya.
Di lingkungan masyarakat, literasi lingkungan dapat diwujudkan melalui kebiasaan mencari informasi yang benar, memahami risiko kebakaran, menghindari pembakaran sembarangan, menjaga kawasan rawan kebakaran, serta melaporkan potensi kebakaran kepada pihak berwenang.
Kesadaran semacam ini penting karena pencegahan selalu lebih baik daripada menghadapi kerugian setelah kebakaran terjadi.
Pada akhirnya, kecerdasan manusia tidak hanya diukur dari kemampuannya memahami sesuatu yang tertulis di dalam buku. Kecerdasan juga tercermin dari kemampuan membaca kehidupan, memahami lingkungan, dan mempertimbangkan akibat dari setiap tindakan.
Ketika manusia mampu membaca alam, tetapi mengabaikan tanggung jawab untuk menjaganya, yang hilang bukan sekadar kepedulian terhadap lingkungan. Lebih dari itu, nilai kemanusiaan yang mendasari kehidupan bersama juga ikut terkikis.
Literasi yang sesungguhnya bukan hanya tentang seberapa banyak kita mengetahui dunia, tetapi juga tentang seberapa bijaksana kita memperlakukan dunia tempat kita hidup.
Hutan yang tetap terjaga merupakan bukti bahwa pengetahuan telah tumbuh menjadi kesadaran, dan kesadaran telah diwujudkan dalam tindakan. Sebaliknya, ketika pengetahuan berhenti sebagai informasi tanpa perubahan perilaku, literasi belum sepenuhnya menemukan maknanya.
Menjaga hutan, dengan demikian, bukan hanya persoalan ekologis. Ia juga merupakan cermin tingkat literasi, kepedulian sosial, dan tanggung jawab manusia terhadap kehidupan.
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan