Gubernur Kaltim menyampaikan KUA-PPAS Perubahan 2012. PAD dan Dana Perimbangan diproyeksi melonjak.

KUA PPAS Perubahan APBD 2012, PAD dan Dana Perimbangan Melonjak

Gubernur Kaltim menyampaikan KUA-PPAS Perubahan 2012. PAD dan Dana Perimbangan diproyeksi melonjak.

 

SAMARINDA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun ANggaran 2012 akan mengalami perubahan dari Rp10,60 triliun menjadi Rp13,34 triliun atau naik sekitar 25,82 persen atau senilai Rp2,74 triliun dari APBD murni.

“Rencana pendapatan daerah setelah perubahan 2012 ini telah mempertimbangkan perkiraan tingkat pertumbuhan ekonomi dan inflasi 2012. Kecenderungan arah kebijakan juga menjadi bahan pertimbangan sebagai faktor korelasi terhadap rencana pendapatan daerah sebelum perubahan,” kata Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak, ketika menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2012 dalam rapat paripurna XIV DPRD Kaltim yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim, HM Mukmin Faisyal HP, Senin (4/6/2012).

Semua itu berdasarkan pada rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Rencana pendapatan daerah melalui PAD 2012 ditargetkan sebesar Rp4,296 triliun,  naik Rp393,85 miliar atau 9,17 persen menjadi Rp4,690 triliun pada perubahan APBD 2012.

Sementara dana perimbangan yang berupa dana bagi hasil dan DAU, menurut gubernur,  relatif sulit dipantau dan ditentukan provinsi. Rencana pendapatan melalui dana perimbangan pada 2012 ditargetkan naik sebesar Rp4,39 triliun, meningkat  sebesar Rp1,004 triliun atau 22,86 persen menjadi Rp5,39 triliun pada perubahan APBD 2012, dengan asumsi memperhitungkan pertumbuhan besaran alokasi masing-masing sektor dana perimbangan, baik berupa bagi hasil pajak dan non pajak.

Penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah pada perubahan APBD 2012 ditargetkan sebesar Rp415,97 miliar, mengalami peningkatan sebesar 0,47 persen dibandingkan dengan target 2012 sebesar Rp414,013 miliar.

Penerimaan ini bersumber dari pendapatan hibah dari pemerintah, pendapatan hibah dari kelompok masyarakat/perorangan dan dana penyesuaian otonomi khusus.

“Penerimaan sumbangan pihak ketiga meningkat menjadi Rp13,35 miliar bertambah sebesar Rp2,35 miliar atau 21,39 persen dari target 2012 sebesar Rp9 miliar.  Sementara pendapatan dari penerimaan eks  PNBP semula direncanakan alokasinya sebesar Rp400 juta, tidak jadi dialokasikan sehingga terjadi minus Rp400 juta,” kata Awang.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kaltim, HM  Mukmin Faisyal  HP mengingatkan  pelaksanaan P-APBD 2012 memiliki rentang waktu yang singkat, sehingga kinerja maupun program kerja harus ditingkatkan dengan maksimal dan tepat sasaran.

“Sekarang telah memasuki pertengahan tahun, hingga nantinya disahkan PAPBD 2012,  maka Kaltim tentu hanya memiliki sedikit waktu untuk melaksanakan seluruh program dengan maksimal,  dengan meminimalisir silpa dan mampu mencapai target bersama Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK (Badan Pemeiksa Keuangan, red),” kata Mukmin.

Sedangkan untuk selanjutnya, pembahasan PAPBD Kaltim 2012 akan diambil alih tim anggaran Pemprov Kaltim dengan badan anggaran DPRD Kaltim guna melakukan berbagai kajian dan rancangan pembangunan yang mampu mensejahterakan rakyat.  [] HMS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com