Aset Gedung Nasional Harus di Hapus

Dari sejumlah proyek yang bersifat multi years contract, pembangunan gedung parkir merupakan salah satunya. Pemkot dan DPRD Balikpapan sudah sepakat, tahun 2014 ini, pembangunan gedung parkir menggunakan lahan Gedung Nasional dan eks Bioskop Gelora harus sudah dimulai. Anggarannya pun sudah disiapkan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Syukri Wahid mengatakan, di APBD Murni 2014 dialokasikan anggaran Rp90 miliar untuk pembangunan secara keseluruhan. Sekarang, tinggal menunggu proses lelang. Apabila pemenangnya sudah ditentukan, kantong parkir bertingkat langsung dikerjakan fisiknya.

“Anggarannya sudah ada, tahun ini harus dikerjakan fisiknya. Kita sudah siap Rp90 miliar, langsung di APBD Murni semuanya, tidak ada lagi tambahan di APBD Perubahan. Sekarang tinggal dari pemerintah, ‘kan ini lagi proses lelang,” kata Syukri kepada wartawan, Sabtu (31/5) kemarin.

Syukri menjelaskan, multi years yang dimaksud bukan pendanaan yang disiapakan dalam beberapa tahun anggaran. Untuk kantor parkir bertingkat ini, pendanaannya hanya satu kali di APBD Murni 2014. Tidak dikucurkan lagi di APBD Perubahan 2014, atau APBD Murni 2015 mendatang. Anggaran Rp90 miliar sudah diperhitungan, cukup untuk menyelesaikan gedung parkir.

“Jadi pendanaannya itu cuma satu kali, Rp90 miliar sudah cukup. Hanya saja pelaksanannya dilaksanakan tahun ini hingga tahun depan, sebab pembangunan gedung parkir ini tidak bisa selesai sampai akhir tahun, waktunya mepet. Jadi harus berlanjut ke 2015,” beber politisi Partai Keadailan Sejahtera (PKS) ini.

Pembangunan gedung parkir ini sendiri diperkirakan membutuhkan waktu 14 bulan. Artinya, jika pelaksanaannya dimulai bulan Juni 2014, maka selesainya di bulan Agustus 2015. “Tapi kan tergantung lelangnya kapan selesai, sekarang ‘kan masih proses. Kalau kontraktor sudah ada, tinggal dihitung 14 bulan ke depan itu selesainya kapan. Yang jelas, tahun depan harus selesai, tidak boleh molor sampai tahun 2016. Makanya kita dorong lelangnya harus cepat selesai,” terang Syukri.

Anggarannya sendiri tidak dicairkan tahun ini, tapi baru dikeluarkan jika proyek dianggap mendekati selesai. “Tidak masalah Rp90 miliar dianggarkan tahun 2014, tapi dibayarkan tahun 2015 kalau sudah mau selesai (proyeknya). Tetap anggaran itu dianggap sudah habis, serapannya 100 persen di tahun 2014. Ini multi years contract yang kita maksud, jadi bukan pendanaannya yang diberikan dua tahun, tapi pekerjaannya,” tandas wakil rakyat yang kembali dipercaya duduk di parlemen periode 2014-2019 ini.

Hanya persoalannya lagi, lanjut Syukri, sebelum lelang harus jelas status aset yang digunakan untuk pembangunan gedung parkir. Apakah dibongkar, dihapuskan atau dialihfungsikan bahkan dihibahkan kepada pihak lain. “Kejelasan aset ini penting, agar lelang bisa dilaksanakan, kalau belum ya gak bisa dilelang. Saya dengar asetnya mau dihapus, karena Gedung Nasional masih bernilai bangunannya, masih digunakan. Mungkin dibongkar, nanti barang-barang hasil bongkaran bisa dilelang, kalau ada yang minat nanti uangnya masuk kas daerah,” ungkapnya.

Konsep gedung parkir sendiri tidak jauh berbeda dengan perencanaan awal. Terdiri dari beberapa tingkat yang mampu menampung ratusan kendaraan roda empat, kemudian dipadukan dengan konsep bisnis. Tetap ada gedung pertemuan, sehingga tidak menghilangkan manfaat Gedung Nasional. Selain itu, juga ada semacam foodcourt atau restoran yang diproyeksi memiliki pemandangan menarik mengarah ke laut dan suasana pusat kota.

“Tujuannya untuk menarik masyarakat memarkir kendaraannya ke gedung parkir. Karena konsep ini awalnya sesuai aturan wali kota, membebaskan Jalan Sudirman dari parkir kendaraan. Jadi ini sejalan konsepnya, mendorong masyarakat parkir, PAD (pendapatan asli daerah) juga kita dapat,” pungkas Syukri Wahid. [] RedFj/BP

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com