Gagal mencuri HP, seorang pemulung berinisial RI (16) warga Mangkupalas Samarinda Seberang, malah dipukuli warga. Dia diduga mengambil HP milik buruh bangunan, Supriyanto (51) warga Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Sempaja Selatan, Minggu (1/6) pukul 03.00 wita dini hari kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Supriyanto kala itu sedang tidur di dalam kamarnya. Sementara HP dia letakkan di samping kasurnya. Tiba-tiba saja rekan Supriyanto, Sutiyono berteriak maling.
Dia terbangun dan segera mencari tahu asal suara tersebut. Rupanya pelaku berusaha melarikan diri namun tertangkap oleh Sutiyono. Terduga mengelak dan bersikeras tak mengaku kalau dia maling. Menurutnya dia hanya mau mencari barang rongsokan, namun Supriyanto dan Sutiyono tidak langsung percaya.
Mereka lalu menggeledah badan RI dan menemukan sebuah benda di kantong celana sebelah kanan RI. Curiga dengan benda berbentuk kotak panjang tersebut, Supriyanto berupaya mengeluarkan benda dari kantong RI yang ternyata adalah HP Supriyanto. Mengetahui HP-nya diambil pelaku, tanpa dikomando kedua buruh ini memukuli pelaku.
RI lantas diserahkan ke Polsekta Samarinda Utara untuk diproses secara hukum. Namun di Polsekta Utara RI ngotot tidak mencuri HP. Dia hanya bermaksud mencari barang bekas. Namun saat ke tempat kejadian perkara (TKP), dia dituduh mencuri HP korban. “HP nya jatuh di samping kasur tapi saya dituduh mencuri HP-nya. Mereka itu bohong,” tutur pemuda berkulit hitam ini pada wartawan.
Kapolresta Samarinda Kombes pol Antonius Wisnu Sutirta melalui Kapolsekta Samarinda Utara AKP Erin Suryatna mengatakan anggotanya masih melakukan pemeriksaan terhadap RI. “Kita sedang memeriksa saksi untuk mengetahui kejadian sebenarnya. Karena pelaku masih ngotot tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan padanya,” pungkasnya. [] RedFj/SP