Ketua Komisi II DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan, salah satu indikator utama penyebab defisitnya APBD Kaltim 2014 adalah turunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat kepada daerah.
“Hasil kunjungan kerja Komisi II ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, membenarkan turunnya dana bagi hasil berdampak pada defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sehingga berimbas ke daerah,” kata Rusman.
Dikatakannya, penurunan tersebut disebabkan oleh produksi minyak yang mengalami penurunan dan harga batu bara yang belum stabil setahun terakhir sehingga berdampak vital bagi dunia usaha, terutama sektor pertambangan.
Rusman menyebutkan penurunan penerimaan dana bagi hasil dari APBN ke APBD Kaltim di luar perkiraan pemerintah daerah, sehingga menjadi salah satu penyebab defisit anggaran. Namun hal ini tidak hanya dialami oleh Kaltim saja melainkan semua daerah.
“Keterangan dari Kementerian Keuangan ini tentu menjadi dasar bagi dewan untuk menyampaikannya kepada masyarakat luas yang selama ini masih mempertanyakan kebenaran dari defisit APBD Kaltim,” sebut Rusman.
Politikus PPP itu menjelaskan sesuai dengan perhitungan pemerintah tahun lalu, struktur APBD Kaltim 2014 mengalami penurunan yang disandarkan kepada sebuah konsekuensi logis akibat adanya pemekaran Kaltara. Alokasi APBD Kaltim selain untuk 10 kabupaten/kota se-Kaltim juga dibagi untuk provinsi kaltara dan lima daerah di dalamnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat luas terutama dunia usaha untuk tetap tenang dan tidak khawatir. Sebab bagaimanapun juga hanya stabilitas iklim dunia usaha akan mempengaruhi indeks pertumbuhan ekonomi dan dana bagi hasil,” tegas Rusman [] RedFj/SP