Ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P Tahun Anggaran 2014 disepakati Rp 12,2 triliun.
Penandatanganan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur diwakili oleh Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal dan HM Syahrun Ketua DPRD Kaltim ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltim, kemarin (2/6) di Gedung Utama DPRD Kaltim.
Seperti diketahui APBD Murni 2014 dipatok sebesar Rp 13,9 triliun, dan kini dalam kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2014 menjadi Rp 12,2 triliun.
Dalam penyampaiannya, Sekretaris Banggar DPRD Kaltim Fachruddin Djaprie mengatakan kesuksesan proses pembahasan anggaran tak lain atas dukungan dan kerjasama Banggar DPRD Kaltim dalam membahas KUA dan PPAS Perubahan APBD Kaltim tahun anggaran 2014 serta dukungan koordinasi, komunikasi dan kerja sama yang baik antara DPRD Kaltim dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Ucapan terima kasih kepada Saudara Gubernur Kaltim atas dukungan koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang baik sepanjang proses dan perjalanan penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2014,” kata Sekretaris Banggar.
Dalam penyampaiannya proses pembahasan yang dilakukan dengan menggelar rapat-rapat pembahasan dan penyusunan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2014 yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kaltim dan seluruh jajaran SKPD Provinsi Kaltim.
Dalam perjalanannya telah banyak memberikan saran dan pendapat yang disampaikan sepanjang rapat-rapat juga turut memberi andil dalam pembahasan anggaran tersebut.
Sementara Ketua DPRD Kaltim menyampaikan atas kaporan Banggar yang telah disampaikan tersebut, juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak yang telah bekerjasama melakukan pembahasan. “Kepada Banggar, Komisi di DPRD Kaltim, dan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Kaltim terima kasih karena telah bekerja keras melakukan pembahasan secara bersama-sama terhadap Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2014 hingga dapat diparipurnakan pada hari ini. Semoga KUA dan PPAS Perubahan APBD 2014 yang disepakati dan selanjutnya ditetapkan mampu memberi dampak akhir berupa peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kalimantan Timur,” ungkap Syahrun. [] RedFj/SP