Ini jadinya jika anak lepas dari pengawasan orangtua. Ditambah, si anak bergaul dengan orang yang salah. Jadilah anak tersebut pelaku kriminal. Seperti yang dilakoni dua remaja berinisial Ar (15) dan Fi (17) ini. Keduanya dibekuk polisi Minggu (1/6) sekitar pukul 04.00 Wita. Fi diciduk polisi saat sedang menonton balapan liar di daerah Jalan S Parman, Samarinda Ulu.
Dari tangannya, polisi menyita motor Yamaha Jupiter MX dengan nopol palsu. Motor itu rupanya dipakai Fi untuk kebut-kebutan. Melihat polisi datang, Fi sebenarnya berusaha kabur. Sayangnya, polisi yang berpakaian preman lebih cekatan dan menciduknya. Dari pemeriksaan, Fi mengaku bahwa motor tersebut adalah pemberian Ar, rekannya. Dia pun tahu motor tersebut adalah hasil curian.
”Dia (Fi, Red.) merupakan penadah motor curian dari temannya,” ucap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Suryono. Setelah itu, polisi pun mengincar Ar. Dia diamankan di rumahnya di kawasan Jalan Cendana Gang 6 itu, Sungai Kunjang. Kala diperiksa terpisah, Ar mengaku mencuri motor tersebut di Jalan Slamet Riyadi, Sungai Kunjang, Sabtu (17/5) lalu.
“Pengakuan tersangka (Ar, Red.) waktu lewat gang 5, melihat motor. Dia langsung mencuri motor itu dengan menggunakan kunci palsu,” papar Suryono. Setelah berhasil menggondol, motor tersebut diparkir di Jalan Pramuka, Sempaja Selatan, selama tujuh hari. Ar pun menyuruh Fi mengambil motor tersebut dan menggantinya dengan pelat nomor palsu.
Ar juga melontarkan pernyataan mengejutkan. Meski belia, dia telah mencuri enam motor. Sementara Fi yang menjadi penadah, mengaku pernah menjual motor Honda Beat ke Tenggarong, Kukar, akhir bulan lalu. “Dia (Fi, Red.) jual Rp 1,5 juta. Untungnya dibagi dua,” imbuh Suryono. Ar diketahui masih berstatus siswa sebuah SMP swasta di Jalan S Parman. Dia telah beraksi sejak Oktober 2013. “Sementara pengakuan dia (Ar, Red.) baru enam motor yang dicuri. Kami masih akan mengembangkan lagi,” jelas Suryono. [] RedFj/KP