Nyali pengedar narkoba jenis sabu-sabu rupanya tidak pernah ciut. Meski pengedar barang haram tersebut sudah sering diamankan, tak membuat yang lain jera. Kali ini seorang ibu rumah tangga (IRT) diamankan unit Resnarkoba Polresta Samarinda karena melakukan bisnis terlarang itu, pada Sabtu (31/5).
RIANA (37), warga Jalan Tani Subur, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, dibekuk polisi setelah kedapatan menyimpan sabu di rumahnya. Polisi juga mengamankan Kurnain (42), kekasih Riana. Keduanya diciduk setelah polisi memperoleh informasi kalau di rumah Riana sering dilakukan transaksi sabu. Setelah diintai, ibu dua anak itu dan Kurnain pun diamankan untuk dimintai keterangan.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Budiyanto menjelaskan, dari pemeriksaan, polisi mendapati lima poket sabu di kantong jaket Kurnain. Sementara sisanya masih bersama Riana. Kepada penyidik, Riana mengedarkan barang haram tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari. “Alasannya ya karena impitan ekonomi, makanya tergiur jual sabu,” papar Bambang. Belum diketahui secara pasti perihal Riana memperoleh barang haram tersebut. “Masih belum bisa bicara banyak. Memeriksa tersangka sabu harus pelan-pelan,” tambah Bambang.
Nah dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 13 poket sabu dengan berat 4,8 gram, dua bundel plastik pembungkus sabu, dua timbangan digital, satu alat isap sabu, dua handphone, satu buku catatan, satu dompet kecil, serta uang Rp 2.572.000 yang diduga hasil aktivitas terlarang itu. Bambang menjelaskan, pengedar narkoba kini lebih banyak bermain di daerah pinggiran kota. “Kami masih mengembangkan kasus ini. Biar tahu dari mana sabu itu dipasok,” tutup Bambang. [] RedFj/KP