Tertangkapnya Wawan (24) warga RT 03 Babulu Darat, tersangka pembacok Munir (49), semakin menguak duel maut yang terjadi di tempat karaoke Nipahnipah, Minggu (18/5) dini hari lalu. Polisi mendapatkan kronologi yang lebih lengkap dari pengakuan Wawan setelah pria bertato tersebut diinterogasi di Polres Penajam Paser Utara (PPU).
Wawan mengaku, saat terjadi perkelahian, ada satu pelaku lagi yang ikut menikam almarhum Munir. Yakni seorang temannya berinisial Rz (24). Dari situlah, polisi menetapkan Rz sebagai buronan. Tetapi peran Rz belum jelas, Wawan hanya mengatakan, Rz ikut menyerang Munir.
“Penyidik masih mengembangkan kasus perkelahian yang menewaskan Munir, diduga masih ada satu lagi tersangka belum ditangkap yang berinisial Rz,” ujar Kabag Humas Polres Penajam Paser Utara Iptu Junaidi, Senin (2/6) kemarin.
Selanjutnya Wawan membeberkan, temannya bernama Sulaiman (24) yang menjalani perawatan di RSKD karena luka berat, juga ikut membacok Munir. Keterangan Wawan tentu saja bertolak belakang dengan pengakuan Sulaiman yang mengatakan, dirinya tidak ikut menganiaya Munir, justru dibacok oleh Munir.
Berdasarkan keterangan dari tersangka Wawan bahwa Sulaiman ikut serta dalam penganiayaan, bisa ditarik kesimpulan, Munir tewas lantaran dikeroyok Wawan, Sulaiman dan Rz. “Kami akan memanggil Aco untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan Sulaiman dan Rz. Sulaiman masih berstatus saksi. Kondisi kesehatan Sulaiman mulai membaik, dan telah keluar dari rumah sakit,” tambahnya.
Catatan kriminal Wawan juga terungkap setelah menjalani penyidikan. Dia ternyata bekas narapidana (napi) kasus narkotika yang diringkus polisi, 10 November 2011 silam. Fakta tersebut dibenarkan Junaidi. Saat itu, Wawan dijerat pasal 114 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Seperti diberitakan kemarin, setelah buron sejak tanggal 18 Mei lalu, Wawan akhirnya diringkus tim Polres Penajam Paser utara (PPU) di sebuah tambak ikan di Muara Paser, Kabupaten Paser. Wawan salah satu pelaku utama atas tewasnya Munir pada saat terjadi perkelahian maut di tempat karaoke pantai Nipahnipah. Tersangka berhasil dilumpuhkan polisi, Minggu siang (1/6) sekira pukul 14.00 Wita, setelah ditembak di bagian paha kanan karena berusaha melarikan diri.
“Wawan ditangkap di Kabupaten Paser oleh anggota Reskrim sebanyak 4 orang,” ujar Junaidi. Wawan melarikan diri di tiga tempat. Awalnya sembunyi di Babulu kemudian lari ke Kalimantan Selatan (Kalsel) dan terakhir di Kabupaten Tanah Paser. Dengan cara tersebut sebagai upaya untuk mengelabui pengejaran polisi. “Wawan sempat sembunyi di tiga tempat. Pertama di Babulu kemudian lari ke Kalsel dan terakhir di Paser,” katanya.
Sebelum diringkus, pihak polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang sembunyi di tempat tersebut. “Kami dapat informasi dari masyarakat. Kemudian kami melakukan pengintaian, bahwa ternyata betul Wawan sembunyi di tempat milik keluarganya,” terang Junaidi. Ketika dikepung rumah persembunyiannya, Wawan naik ke plafon rumah, lalu terjun ke sungai hendak melarikan diri. Saat itulah Wawan didor sehingga tersungkur, lalu diborgol. [] RedFj/BP